Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hari Ini, Denny Sumargo Jalani Pemeriksaan atas Laporannya terhadap Verny Hasan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
YouTuber Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan atau yang akrab disapa DJ Verny Hasan pada Selasa (22/8/2023) malam di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap DJ Verny Hasan pada Kamis (7/9/2023) hari ini.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara membenarkan hal itu.

Sebagai informasi, Denny melaporkan Verny atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Akui Dulu Nakal, Denny Sumargo Deg-degan Saat Tes DNA Pertama

“Jam 10.30 WIB di Polda Metro Jaya,” ujar Sogi melalui pesan singkat, Kamis hari ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sogi, ini adalah kali pertama Denny Sumargo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

“Ya betul (ini pemeriksaan yang pertama),” lanjut Sogi.

Sebelumnya diberitakan, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Kini Heboh Lagi, Denny Sumargo Bongkar yang Terjadi Selama Tes DNA Pertama

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Ini bukti LP nya. Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga. Dan dengan kita laporkan ini, saya harap untuk nanti tinggal penyidik lakukan langkah penyelidikan dan penyidikan. Atas nama itu (Verny)," kata Anwar saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Heboh soal Tes DNA Lagi, Denny Sumargo Ungkap Respons Istri

Sebagai informasi, DJ Verny Hasan sebelumnya pernah mengaku punya anak dari Denny Sumargo.

Kini, Verny mendadak mengulik kembali di media sosial soal tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo.

Padahal pada 2013 lewat tes DNA, Denny Sumargo terbukti bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.

Denny menyebut ada banyak kerugian yang dia alami atas tindakan Verny.

Dalam surat laporan Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi