Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa atas Laporannya Terhadap Verny Hasan, Denny Sumargo Bawa Banyak Bukti

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Denny Sumargo dan kuasa hukumnya, Mohammad Anwar dan Sogi Baskara, di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Denny Sumargo menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (7/9/2023) hari ini.

Hari ini Denny Sumargo menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap DJ Verny Hasan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mengenakan kemeja warna-warni, pria yang akrab disapa Densu itu hadir bersama kuasa hukumnya, Mohamad Anwar pukul 10.58 WIB.

Anwar mengatakan, kliennya membawa banyak bukti dalam pemeriksaan pertamanya ini.

Baca juga: Hari Ini, Denny Sumargo Jalani Pemeriksaan atas Laporannya terhadap Verny Hasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ada bukti yang dibawa banyak. Ya nanti diperiksa dulu, BAP (berita acara pemeriksaan), baru nanti kami sampaikan,” ujar Anwar di Polda Metro Jaya, Kamis.

Anwar mengatakan, tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan ini.

“Enggak ada persiapan khusus, tidur nyenyak,” lanjut Anwar.

Denny Sumargo menambahkan bahwa ia mengikuti setiap prosedur dari pihak kepolisian berkait laporan yang sudah dibuatnya.

Baca juga: Akui Dulu Nakal, Denny Sumargo Deg-degan Saat Tes DNA Pertama

“Iya saya ikut prosedur karena kita udah membuat laporan dan kita harus tanggung jawab terhadap laporan, menyerahkan kepada polisi untuk segala prosesnya. Jadi nanti setelah ada pemeriksaan kita wawancara,” tutur Anwar.

Sebelumnya diberitakan, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8/2023).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @verniehasan_.

Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Kini Heboh Lagi, Denny Sumargo Bongkar yang Terjadi Selama Tes DNA Pertama

"Ini bukti LP nya. Pasal yang kami tuduhkan Pasal 310 dan 311 KUHP, 315 juga. Dan dengan kita laporkan ini, saya harap untuk nanti tinggal penyidik lakukan langkah penyelidikan dan penyidikan. Atas nama itu (Verny)," kata Anwar saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa.

Sebagai informasi, DJ Verny Hasan sebelumnya pernah mengaku punya anak dari Denny Sumargo.

Kini, Verny mendadak mengulik kembali di media sosial soal tes DNA anaknya dengan Denny Sumargo.

Padahal pada 2013 lewat tes DNA, Denny Sumargo terbukti bukan ayah biologis dari anak Verny Hasan.

Baca juga: Heboh soal Tes DNA Lagi, Denny Sumargo Ungkap Respons Istri

Denny menyebut ada banyak kerugian yang dia alami atas tindakan Verny.

Dalam surat laporan Denny Sumargo melaporkan Verny dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi