Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Barat, Laporkan Mantan Rekan Kerja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Artis Fujian Utami (Fuji) didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/9/2023) untuk membuat laporan tentang dugaan penipuan oleh mantan kerjanya.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Fujianti Utami atau Fuji mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/9/2023).

Fuji tampak didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Fuji berniat melaporkan mantan rekan kerjanya yang diduga melakukan penipuan.

"Hari ini agenda nya kita mau laporan ke polisi tapi kita juga lagi nunggu accounting-nya Fuji," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Fuji Sambangi Polres Jakarta Barat, Jalani Konsultasi Laporan soal Mantan Rekan Kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita lihat nanti setelah hasil konsultasi kita sama penyidik. Insya Allah mudah-mudahan bisa ditemukan konstruksi hukumnya sampai kita bisa buat laporan hari ini," jelas Sandy Arifin, Kamis.

Fuji mengatakan dia sudah membawa bukti yang dibutuhkan.

"Insya Allah," kata Fuji singkat.

Pada Selasa (5/9/2023), Fuji dan Sandy sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk berkonsultasi soal rencana pelaporan terhadap mantan rekan kerjanya.

Baca juga: Fuji Somasi Mantan Rekan Kerja karena Diduga Bawa Kabur Uangnya

Konsultasi berlangsung selama sekitar satu jam. Sandy mengungkapkan bahwa bukti yang diajukan dianggap kurang.

Beberapa waktu lalu Fuji mengungkapkan bahwa ia ditipu mantan rekan kerja yang diduga membawa kabur uang miliknya.

Fuji mengaku mengalami kerugian setidaknya Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Fuji Ditipu Mantan Rekan Kerja, Rugi Miliaran Rupiah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi