JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ammar Zoni mengaku kecewa sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penyalahgunaan narkobanya kembali ditunda.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
"Iya (Ammar) tadi ngeluh. Kalian lihat sendiri kami duduk (dalam sidang), saya tarik Ammar untuk berbicara sama saya tadi. Jadi dia nyatakan, dia (Ammar) kecewa," kata Abdullah.
Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Ammar Zoni Ditunda Lagi
Abdullah mengatakan, penundaan dalam sidang memang sudah biasa, tetapi penundaan sampai dua kali menurut dia terlalu berlebihan.
Oleh karena itu, ia berharap jaksa penuntut umum bisa menepati janjinya pada majelis hakim untuk membacakan tuntutan pada Jumat (8/9/2023).
"Kami enggak tau, kami enggak ngerti kenapa mereka (jaksa) sampai dua kali penundaan seperti ini. Jadi harapan saya enggak terjadi lagi ya seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sarankan Irish Bella Tak Hadiri Sidang Ammar Zoni
"Mudah-mudahan besok mereka nepatin janji," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, sidang pembacaan tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023) kembali ditunda.
"Sesuai agenda sidang, agendanya tuntutan dari jaksa penuntut umum," kata Hakim Ketua saat membuka sidang tuntutan Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Sidang tersebut ditunda karena jaksa penuntut umum belum siap membacakan tuntutannya untuk Ammar Zoni.
Baca juga: Kuasa Hukum Bicara Kemungkinan Irish Bella Hadiri Sidang Ammar Zoni
"Mohon maaf Yang Mulia, mohon sidang ditunda karena tuntutan belum siap," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ini merupakan penundaan kedua pembacaan tuntutan terhadap Ammar Zoni. Pada sidang tanggal 31 Agustus 2023, JPU mengaku belum siap dengan tuntutannya terhadap artis peran tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.