Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ammar Zoni Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Narkoba Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ammar Zoni di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
Penulis: Sania Mashabi
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ammar Zoni akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Siap untuk membacakan pembelaan atas Ammar Zoni, Mustakim, dan Rahmat Hidayat," kata Abdullah.

Baca juga: Hari Ini, Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Setelah Ditunda Dua Kali

Selain pembacaan pleidoi dalam sidang, Ammar Zoni juga akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum setelah sebelumnya sempat dua kali tertunda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdullah mengatakan, kliennya sempat kecewa karena sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penyalahgunaan narkobanya ditunda sebanyak dua kali.

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan Ammar Zoni juga sudah ditunda pada 31 Agustus 2023.

Baca juga: Ammar Zoni Kecewa Sidang Pembacaan Tuntutannya Ditunda Lagi

"Iya (Ammar) ngeluh. Kalian lihat sendiri kami duduk (dalam sidang), saya tarik Ammar untuk berbicara sama saya tadi. Jadi dia nyatakan, dia (Ammar) kecewa," kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, penundaan dalam sidang memang sudah biasa, tetapi penundaan sampai dua kali, menurut dia, terlalu berlebihan.

Oleh karena itu, ia berharap jaksa penuntut umum bisa menepati janjinya pada majelis hakim untuk membacakan tuntutan pada Jumat (8/9/2023).

"Kami enggak tahu, kami enggak ngerti kenapa mereka (jaksa) sampai dua kali penundaan seperti ini. Jadi harapan saya enggak terjadi lagi ya seperti ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) mereka nepatin janji (bacakan tuntutan)," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi