Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Soal Hak Asuh Anak, Kakak Virgoun: Apa Pun Hasilnya Enggak Masalah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Eva Manurung dan kakaknya, Febby Carol, saat ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Ibu dan kakak Virgoun, Eva Manurung dan Febby Carol tak mempermasalahkan jika hak asuh anak nantinya jatuh ke tangan Inara Rusli.

Hanya saja, Febby Carol dan Inara punya pesan khusus kepada Inara.

“Apapun hasilnya, hak asuh jatuh di tangan dia (Inara) enggak masalah. Yang penting jangan dipersulit waktu bersama daddy-nya (Virgoun), jangan dibatasi sama keluarga juga,“ kata Febby ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Ngaku Lihat Inara Lakukan Kekerasan pada Anak, Ibunda Virgoun: Kemasannya Keren, Perilakunya Serem

“Tolong di depan anak jangan diperlihatkan kita seperti ini (kekisruhan),” timpal Eva Manurung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga saat ini, Eva Manurung mengaku masih sulit bertemu dengan cucunya.

Bahkan, Eva mengaku hanya bisa bertemu via live TikTok.

“Saya terakhir ketemu Lala (Starla) itu anak-anak itu baru 2 hari setelah lebaran, dan sampai detik ini saya enggak pernah ketemu,” ucap Eva.

Baca juga: Soal Interaksi dengan Inara di Sidang, Ibunda Virgoun: Biasa Aja, Enggak Usah Pencitraan

“Tapi dari TikTok saya ngomong sama pembantunya, ‘anak-anak gimana’, opung naik cepetan, ‘tolong panggilin Starla’. Lihatnya dari TikTok, karena kalau saya dari WA, enggak direspons,” tambah Eva.

Di sisi lain, Virgoun dan Inara Rusli telah menjalani sidang perceraian pada Rabu pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang tersebut, Virgoun menghadirkan saksi dari ibunya dan kakaknya.

Proses perceraian Virgoun dan Inara sudah bergulir sejak 31 Mei 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi