Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diperiksa Polisi Selama 9 Jam, Ipay Mendapat 20 Pertanyaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Musisi Rival Achmad atau akrab disapa Ipay menghadiri pemeriksaan penyidik atas laporannya terhadap Ian Kasela hari ini, Jumat (15/9/2023) di Polda Metro Jaya.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Rival Achmad atau akrab disapa Ipay diperiksa atas laporannya terhadap Ian Kasela di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Ipay tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.30 WIB. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB.

"Ada sekitar 20 pertanyaan terkait laporan kami terhadap IK. Terkait pelanggaran Hak Cipta, yang kami laporkan," kata kuasa hukum Ipay, Rifka Putri.

Kedatangan Ipay guna menyerahkan bukti penguat laporannya atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu "Cinderella".

Baca juga: Laporkan Ian Kasela, Ipay Serahkan Demo Lagu Cinderella yang Dibuat pada 1998

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada beberapa bukti tambahan yang kami bawa, yang kami pastikan. Selain kaset, ada beberapa bukti lain. Untuk sementara itu aja," ujar Ipay.

Ada dua bukti yang disebutkan oleh Ipay, yaitu surat kontrak hingga Digital Audio Tape (DAT) dari demo lagu "Cinderella".

"Iya, ada surat terkait kontrak yang dilakukan yang bersangkutan dengan pihak label di tahun 2005. Dengan adanya kontrak itu, tanpa ada persetujuan, legalitas tertulis dari saya," jelas Ipay.

"Kami juga bawa barang bukti DAT (master) dari demo 'Cinderella' asli yang kami buat tahun 1998," lanjutnya.

Baca juga: Hari Ini, Ipay Jalani Pemeriksaan atas Laporannya terhadap Ian Kasela

Sebelumnya, Ipay telah melaporkan Ian Kasela selaku vokalis band Radja di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023) atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu "Cinderella".

Laporan Ipay teregister dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 01 September 2023.

Dalam laporan tersebut, Ian Kasela disangkakan dengan Pasal 112 juncto pasal 113 Undang Undang tentang Hak Cipta.

Sebelum melaporkan Ian Kasela, Ipay sempat melayangkan somasi pada 25 Juli 2023 dengan klaimnya sebagai pencipta tunggal lagu "Cinderella".

Ipay menuntut ganti rugi Rp 20 miliar lewat somasinya.

Baca juga: Laporkan Ian Kasela, Ipay Siap Diperiksa Jumat Pekan Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi