Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ipay Siapkan 5 Saksi Berkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Cinderella"

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Musisi Rival Achmad atau akrab disapa Ipay undangan klarifikasi penyidik atas laporannya terhadap Ian Kasela hari ini, Jumat (15/9/2023) di Polda Metro Jaya.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Rival Achmad atau akrab disapa Ipay menyiapkan 5 saksi dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Cinderella".

Hal itu diungkap Ipay usai menghadiri undangan klarifikasi penyidik atas laporannya terhadap Ian Kasela hari ini, Jumat (15/9/2023) di Polda Metro Jaya.

"Siap, semuanya kami sudah siapkan untuk saksi-saksi nanti. Insya Allah, saksi semua akan datang, ada 4 atau 5 saksi," kata Ipay.

Pemeriksaan Ipay berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga 22.30 WIB.

Baca juga: Diperiksa Polisi Selama 9 Jam, Ipay Mendapat 20 Pertanyaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tidak ada kesulitan, hanya dalam BAP itu kita melaporkan secara detail, kronologi dari awal. Jadi ini berlangsung lama," ujar Ipay.

Selain memenuhi undangan penyidik, Ipay juga menyerahkan bukti penguat laporannya tersebut.

Ada dua bukti yang disebutkan oleh Ipay, yaitu surat kontrak hingga Digital Audio Tape (DAT) dari demo lagu "Cinderella".

"Iya, ada surat terkait kontrak yang dilakukan yang bersangkutan dengan pihak label di tahun 2005. Dengan adanya kontrak itu, tanpa ada persetujuan, legalitas tertulis dari saya," jelas Ipay.

Baca juga: Laporkan Ian Kasela, Ipay Serahkan Demo Lagu Cinderella yang Dibuat pada 1998

"Kami juga bawa barang bukti DAT (master) dari demo 'Cinderella' asli yang kami buat tahun 1998," lanjutnya.

Sebelumnya, Ipay telah melaporkan Ian Kasela selaku vokalis band Radja di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023) atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu "Cinderella".

Laporan Ipay terdaftar dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 01 September 2023.

Dalam laporan tersebut, Ian Kasela disangkakan dengan Pasal 112 juncto pasal 113 Undang Undang tentang Hak Cipta.

Baca juga: Hari Ini, Ipay Jalani Pemeriksaan atas Laporannya terhadap Ian Kasela

Sebelum melaporkan Ian Kasela, Ipay sempat melayangkan somasi pada 25 Juli 2023 lantaran klaimnya sebagai pencipta tunggal lagu "Cinderella".

Ipay juga menuntut ganti rugi Rp 20 miliar lewat somasinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi