Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vonis 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Artis peran Ammar Zoni usai sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus narkoba yang menjerat artis peran Ammar Zoni memasuki babak akhir seiring dengan sidang putusan pada Selasa (26/9/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara, sehingga hanya tinggal menjalani sisa masa hukumannya yang kurang dari sebulan.

Ketidakhadiran istri Ammar, artis peran Irish Bella kembali menjadi tanda tanya. Kuasa hukum Ammar pun angkat bicara.

Baca juga: Irish Bella Tak Pernah Jenguk dan Hadiri Sidang Ammar Zoni, Kuasa Hukum Tepis Dugaan Cerai

Berikut ini rangkuman Kompas.com

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 7 bulan penjara

Ammar Zoni menjalani sidang bersama sopirnya, Mustakim dan kerabat lainnya.

Ammar divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing selama tujuh bulan penjara, dikurangi masa penangkapan, penahanan, serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” ujar majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni satu tahun penjara.

Baca juga: Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Lega, berkat doa istri dan keluarga

Ammar mengaku lega karena sudah menghadapi putusan.

"Hakim melihat dari sudut pandang yang objektif di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi, jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya alhamdulillah," ucap Ammar Zoni seusai sidang.

Ia juga menyatakan bahwa vonis yang lebih ringan itu berkat doa keluarga dan Irish Bella.

"Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," ujar Ammar Zoni melanjutkan.

Baca juga: Lega Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni: Berkat Doa Keluarga dan Istri

Kemungkinan bebas 2 minggu lagi

Abdullah menyarankan kepada Ammar dan keluarganya untuk menerima putusan hakim ini dan tak mengajukan banding.

"Sisa masa tahanan kurang dari sebulan, dua minggulah kira-kira," ujar Abdullah Emile Oemar Alamudy.

Abdullah juga berharap Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan banding.

Ia memperkirakan bahwa Ammar tidak akan dipindah dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sampai waktunya bebas.

Baca juga: Ammar Zoni Diperkirakan Bebas 2 Minggu Lagi Setelah Divonis 7 Bulan Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi