Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ammar Zoni Ingin Jalani Umrah Setelah Bebas dari Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Artis peran Ammar Zoni usai sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Ammar Zoni merasa mendapat banyak pelajaran berharga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar.

Emile mengatakan, Ammar telah berjanji tak akan mengulangi kesalahannya.

“Yang pasti pelajaran bahwasannya apa yang dilakukan itu salah. Mudah-mudahan insaf dan tidak mengulangi lagi,” ujar Emile di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2023).

Emile mengatakan, setelah bebas nanti Ammar Zoni berniat untuk menjalani ibadah umrah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Rugi Ratusan Juta setelah Terjerat Kasus Narkoba

“Ammar pernah nyebut dia pengin umrah setelah bebas insya Allah,” kata Emile. 

“Saya kurang tahu pastinya tapi Ammar bilang pengin umrah. Kalau bareng keluarga mungkin butuh persiapan lebih panjang ya. Kalau pengin lebih simpel mungkin Ammar sendiri,” lanjut Emile.

Emile memastikan Ammar Zoni akan bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pekan depan. Emile akan dijemput keluarganya saat hari kebebasannya nanti.

“Saya belum bisa mastiin (apakah Irish Bella akan jemput), cuma kemungkinan Adit (Aditya Zoni) sama Bapak yang jemput. Itu pun kalau kondisi bapak sudah baik,” tutur Emile.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Grogi Jelang Bebas

Sebelumnya diberitakan, Ammar divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni satu tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi