Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Laporkan 3 Personel KotaK, Posan Tobing Diperiksa dan Berikan Bukti Tambahan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Posan Tobing di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023)
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi dan drummer Posan Tobing telah menjalani pemeriksaan berkait laporannya terhadap tiga personel band KotaK, yakni Tantri, Cella, dan Chua KotaK, atas dugaan Pelanggaran Hak Cipta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Posan Tobing didampingi kuasa hukumnya Jerys Napitupulu mengatakan bahwa kliennya dicecar puluhan pertanyaan.

“Posan dipanggil dimintai keterangan lebih lanjut. Ditanyain apa buktinya terus laporannya apa yang dirugikan. Tadi semua sudah dijelaskan,” kata Jerys Napitupulu.

Baca juga: Duduk Perkara Posan Tobing Laporkan Tiga Personel KotaK

“Total ada 25 pertanyaan,” ujar Jerys menambahkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut dalam pemeriksaan tersebut, pihak Posan Tobing sekaligus menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.

“Alat bukti juga yang kami serahkan banyak banget. Sudah kami sampaikan dan kami berikan ke penyidik,” ungkap Jerys.

Jerys kemudian membeberkan beberapa bukti yang diserahkan Posan Tobing ke polisi.

Baca juga: Sebelum Buat Laporan, Posan Tobing Sempat Jalin Mediasi dengan Tantri KotaK pada Maret 2023

“Banyak ya, ada bukti video, ada somasi terbuka kami, terus foto-foto, album yang dari 2010. Terus ada surat resmi dari LMK bahwa lagu-lagu yang diciptakan bersama-sama itu tercatat di WAMI,” ungkap Jerys.

Posan mengaku cukup puas dengan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya.

“Saya cukup puas dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak kepolisian. Pertanyaan sangat detail dan kami menjawab dengan detail dan ditulis dengan sangat hati-hati,” ucap Posan.

Baca juga: Posan Tobing Mengaku Diundang Ahmad Dhani untuk Bicarakan Masalahnya dengan KotaK

Sebelumnya, Posan telah melaporkan tiga personel KotaK, yakni Tantri, Cella, dan Chua pada 6 September 2023.

Laporan Posan terkait dugaan pelanggaran Hak Cipta yang teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi