Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Ungkap Motif Sopir yang Bawa Kabur Mobil Caren Delano

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Polisi merilis pelaku yang membawa mobil Caren Delano di Polsek Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora membeberkan motif dari FS, pria yang membawa kabur mobil fashion stylist Caren Delano.

Menurut keterangan FS, motif dia membawa kabur mobil Caren Delano karena kebutuhan ekonomi.

“Sementara ini, motifnya ekonomi (dari FS),” ujar Arif dalam jumpa pers di Polsek Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Kendati demikian, polisi masih terus memeriksa pelaku.

Baca juga: Orang yang Bawa Kabur Mobil Caren Delano Ditangkap Saat Makan Bakso

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Masih didalami apakah sering melakukan modus serupa selain ke Caren Delano,” ungkap Arif.

Selain FS, polisi juga mengamankan MJ dan H yang ikut terlibat dalam dugaan penggelapan mobil Caren Delano.

MJ diduga sebagai penadah penjualan unit kendaraan sedangkan H diduga sebagai penadah penjualan. Polisi juga masih mengejar dua orang lain yang ikut terlibat.

Atas perbuatannya, FS disangkakan pasal 372 KUHP terkait penggelapan.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Sopir Caren Delano yang Diduga Masuk Sindikat Penggelapan Mobil

Sementara MJ dan H disangkakan pasal 374 juncto 480 ayat 1&2 KUHP terkait penadahan.

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Caren Delano telah melaporkan sopirnya, FS, ke Polsek Setia Budi pada Kamis (28/9/2023) lalu.

Caren melaporkan FS sehari setelah tahu mobil Mitsubitshi Xpander miliknya dibawa dari sebuah apartemen di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/9/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi