Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Klaim Zul Zivilia Tak Tahu Ternyata Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia usai diperiksa terkait jaringan bandar besar narkoba Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Penulis: Sania Mashabi
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Zulkifli atau Zul Zivilia, Laode Umar Bonte mengklaim kliennya tidak tahu masuk dalam sindikat jaringan narkoba Fredy Pratama atau Cassanova.

Menurut Laode, Zul memang mengetahui ada orang yang bernama Fredy Pratama, namun ia tidak mengenalnya secara langsung.

"Tapi Zul enggak pernah tau, sebenarnya jaringan yang ada pada dia hari ini itu adalah jaringan Cassanova," kata Laode di daerah Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Diperiksa soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Mengaku Sudah Kenal Lama

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Zul melalui istrinya, Retno Paradinah, juga mengklarifikasi pernyataanya yang menyebut pernah mengenal Fredy Pratama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zul menyampaikan hal itu melalui surat yang dibacakan Retno.

"Zul itu tidak pernah mengenal Fredy Pratama sebelumnya, Zul mengetahui Cassanova itu setelah Zul mendengar keterangan dari teman satu perkaranya ketika di BAP oleh Polda Maret 2019," kata Retno.

Baca juga: Suami Dipenjara 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Ungkap Alasan Tetap Mempertahankan Pernikahan

Retno juga menjelaskan persoalan uang Rp 4.000.000 yang diterima Zul saat di penjara. Kata dia, uang itu diterima oleh semua orang yang terkait dalam perkara Zul.

Uang tersebut digunakan Zul hanya untuk memenuhi semua kebutuhan di dalam penjara.

"Kebetulan mereka itu satu perrakara ada 9 orang. Dapat bulanan Rp 4.000.000, jadi bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma," ujarnya.

"Untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang," lanjut dia.

Selain itu, lanjut Retno, Zul hanya menerima uang itu selama tujuh bulan setelah ia masuk penjara.

"Hanya berjalan tujuh bulan, kurang lebih selama di Rutan Cipinang dari bulan 6 sampai 12 (tahun) 2019. Setelah itu sudah enggak berhubungan," jelas Retno.

Sebelumnya, Zul Zivilia diperiksa di Bareskrim Polri pada Kamis (5/10/2023).

Zul Zivilia diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana narkoba sindikat jaringan narkoba Fredy Pratama. Zul Zivilia dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Setelah selesai pemeriksaan, Zul mengaku kenal dengan Fredy Pratama. Bahkan, Zul menyebut ia dan Fredy sudah kenal lama.

“Kenal-kenal, tahu-tahu. Kenal lama,” kata Zul di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Zul kini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ia masih menjalani hukuman usai divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.

Sementara Fredy Pratama diketahui adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi