Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Yadi Sembako Jatuh Sakit Usai Dilaporkan ke Polisi, Rekan Kerja: Mental Orang Beda-beda

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@yadisembako127_official
Komedian Yadi Sembako.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Komedian Yadi Sembako selaku direktur PT Gudang Artis dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana atas dugaan kasus penipuan senilai Rp 198 juta di Polres Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Gus Anom, selaku Komisaris PT Gudang Artis ikut bicara usai Yadi, dilaporkan atas dugaan kasus penipuan usai membuat event Pesta Rakyat pada 26 Agustus 2024 lalu.

Melalui kuasa hukumnya, Dosma Roha Sijabat, Gus Anom mengatakan, atas nama perusahaannya, ia berniat melaporkan balik Muhammad Adri Permana atas dugaan kasus pencemaran nama baik Yadi Sembako.

Baca juga: Yadi Sembako Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Gus Anom Beri Pembelaan

“Kita bukan tidak mau membereskan, sudah ada genderang perang, sudah ada laporan polisi, berarti kami tidak bisa tinggal diam dan bisa melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Kenapa? Karena dinyatakan sebagai penipu,” ujar Dosma di daerah Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Dosma, Gus Anom kasihan melihat kondisi Yadi yang kini drop hingga infus karena dilaporkan atas kasus dugaan penipuan.

Padahal ia baru menjabat sebagai direkrut di perusahaan PT Gudang Artis dan membuat suatu event.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Yadi Sembako: Saya Ngedrop Sampai Diinfus

“Beliau datang ke kantor kita dalam keadaan terpuruk, apalagi bang Yadi yang sampai diinfus. Mental orang beda-beda, dia sebagai tulang punggung keluarga, digambarkan di media seperti itu. Dia bingung untuk penyelesaiannya dan ditumpukkan ke kita,” ucap Dosma.

Meski demikian, sebelum melaporkan Adri ke pihak kepolisian, Gus Anom harus berdiskusi dengan Yadi Sembako lebih dulu.

“Pastinya kita berdiri di atas nama perusahaan (akan melaporkan Adri atas nama perusahaan) ya karena enggak bisa terlepas perjanjian atas nama perusahaan. Tapi terlepas itu siapa yang maju nanti kita bicarain secara internal. Ini kontrak bukan secara pribadi, tapi secara perusahaan,” ujar Dosma.

Kasus perdata

Dosma mengatakan, sebenarnya kasus ini adalah kasus perdata dengan pembayaran tertunda antara perusahaannya dengan perusahaan Adri.

Namun sayangnya, Adri malah melaporkan Yadi Sembako secara pidana dengan dugaan kasus penggelapan.

“Karena ini adalah perdata yang mana pembayarannya tertunda. Tapi di sini ada beberapa orang atau oknum yang mencoba merugikan pihak kita,” ucap Dosma.

Baca juga: Gus Anom Minta Maaf Usai Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Cek Kosong

Menimpali pernyataan Dosma, Gus Anom mengatakan, memang ia memberikan cek kepada pihak perusahaan lain yang dipegang Adri (pelapor Yadi) yang membantunya membuat event tersebut.

Meski demikian, ia sudah berbicara sejak awal bahwa cek itu belum diisi oleh pihak investor.

“Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus) kita udah ngomong di awal kalau cek belum masuk duitnya,” kata Gus Anom.

“Investor terlambat memasukkan tapi kan ada itikad baik kami menjaminkan mobil di sana,” lanjut Gus Anom.

Gus Anom berjanji sejak awal akan bertanggung jawab pembayaran pada perusahaan yang dipegang oleh Adri sejak awal.

Namun, ia kecewa dengan sikap Adri yang malah melaporkan Yadi Sembako.

“(Soal pencairan cek) masih proses,” ucap Gus Anom.

“Kita udah menyiapkan kok (bertanggung jawab) secara sampaikan, bang kalau ada kendala sama investor enggak apa-apa saya maju, tapi dengan catatan tak terima dengan kata penipuan, enggak terima, saya siap maju ayo maju,” tutur Gus Anom.

Sebelumnya diberitakan, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023). Muhammad Adri Permana adalah event organizer (EO) yang diajak Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta Rakyat yang digelar pada Agustus 2023.

Sementara, sampai saat ini Kompas.com sudah beruspa untuk mengonfirmasi kasus ini, namun Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi belum memberikan konfirmasi mengenai kasus ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi