Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Akhirnya Dilaporkan, Yadi Sembako Ungkap Alasan Gelar Acara meski Belum Punya Dana

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Yadi Sembako di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Yadi Sembako mengaku tidak pernah memaksakan event Pesta Rakyat tetap harus diselenggarakan pada 26 Agustus 2023 meski saat itu perusahaannya, PT Gudang Artis, belum punya dana.

Yadi mengakui memang Gus Anom, komisaris PT Gudang Artis memintanya untuk memundurkan acara menjadi 27 Agustus 2023.

Meski demikian, Yadi memastikan bahwa tidak ada perintah tegas dari Gus Anom untuk membatalkan event tersebut.

Baca juga: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Tak Mau Lagi Kerja Bareng Gus Anom

"Kapan melarangnya? Saya banyak saksi, ini harus diklarifikasi sama saya dan Gus Anom. Dia minta diundur ke 27 Agustus, tapi saya sudah ada jadwal sendiri, banyak juga yang menolak jadwal (tersebut)," ujar Yadi di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yadi mengatakan, apabila Gus Anom memintanya dengan tegas untuk membatalkan acara tersebut, ia pun akan langsung menurutinya.

"Jadi kalau dia setop saja enggak usah itu pasti saya lakukan, enggak ada larangan. Saya banyak saksinya," ucap Yadi.

Baca juga: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako: Nama Baik Saya Hancur

"Gus Anom tidak melarang secara tegas 'udah jangan dilanjutkan (acara).' Orang tanda tangan cek aja saya lakukan walau hasilnya dampaknya luar biasa buat saya. Apalagi saya ditunjuk untuk bertanggung jawab (membuat event Pesta Rakyat)," lanjut Yadi.

Yadi mengatakan, ia juga memberikan cek ke Muhammad Adri Permana selaku pihak event organizer (EO) atas perintah dari Gus Anom, komisaris perusahaannya.

Bahkan, Yadi Sembako berani menandatangani cek tersebut karena perintah dari Gus Anom.

Saat itu, Gus Anom meyakinkan Yadi bahwa dana dari investor akan masuk melalui cek setelah event-nya selesai.

Baca juga: Diperiksa atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Yadi Sembako Beri Klarifikasi

"Ada keyakinan dana masuk bahwa sesudah perjanjian ini, minggu depan sudah masuk dana. Kita sebagai karyawan orang yang diarahkan, kita manut aja," ujar Yadi Sembako.

"Kenapa Adri mau percaya sama saya karena melihat sayanya, kalau secara tegas Gus melarang saya pasti manut. Walau muka saya yang dilihat sama EO," tutur Yadi.

Sebelumnya diinformasikan, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Dilaporkan EO Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Enggan Kerja Sama Lagi dengan Gus Anom

Muhammad Adri Permana adalah EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada Adri. 

Akibat kasus ini, Yadi Sembako dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Adapun ancaman hukumannya yakni sekitar empat dan enam tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi