Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hana Hanifah Gugat Cerai Suaminya Setelah Sebulan Menikah

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM @hanaaaast.
Hana Hanifah mengunggah foto pernikahannya di akun Instagram-nya.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Hana Hanifah telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Rendy.

Padahal, Hana dan Rendy baru saja menikah pada 8 September 2023 atau kurang lebih sebulan lalu.

Hana telah menyerahkan kuasa perkara cerainya kepada pengacara Acong Latif sejak 8 Oktober 2023.

Baca juga: Hapus Foto Pernikahan, Hana Hanifah: Suami Saya Selingkuh

"Pada tanggal 8 Oktober 2023 kemarin, tanda tangan kuasa dari Hana Hanifah sudah ada dan proses perceraian ini dilakukan. Sedang diproses, karena pendaftaran pun online, kita daftar online," kata Acong Latif dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Hana tetap pada gugatan cerai karena melihat tidak ada itikad baik dari pihak Rendy.

"Iktikad baik dari pihak sana tidak ada, tetap menunjukkan yang seperti disampaikan. Di situ tekad Hana bulat untuk melakukan perceraian ini," lanjut Acong.

Baca juga: Tuding Suami Selingkuh, Hana Hanifah Sebut Akan Gugat Cerai

Sebaliknya, pihak Hana Hanifah justru melihat Rendy melakukan pembelaan terhadap dirinya sendiri.

"Nasihat itu sudah dilakukan, untuk memperbaiki. Hana yang memperbaiki, tapi lihat di TikTok dan di media, bukan menunjukkan iktikad baik, malah membela diri sendiri," jelas Acong.

Hana Hanifah pun memutuskan mengakhiri pernikahan singkatnya dengan Rendy.

Padahal Hana berharap bahwa pernikahannya masih bisa dipertahankan.

"Kalau dibilang sayang, ya sayang, mana ada sih yang pengin cerai gitu aja. Aku berunding lagi, enggak ada yang bisa dipertahankan lagi," tutur Hana.

Sebelumnya, tak lama menikah, Hana menghapus foto-foto bersama Rendy di akun media sosialnya. Hana juga menuding sang suami selingkuh.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi