Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Proses Cerai dengan Virgoun, Sidang Pemeriksaan Setempat Digelar di Rumah Inara Rusli

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let usai sidang pemeriksaan setempat di rumah Inara Rusli di Perumahan Green Puri, Jakarta Barat, Jumat (13/10/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pemeriksaan setempat (descente) digelar di rumah istri penyanyi Virgoun, Inara Rusli, di Perumahan Green Puri, Jakarta Barat, Jumat (13/10/2023).

Sidang pemeriksaan setempat yang dilakukan Pengadilan Agama Jakarta Barat ini bagian dari proses cerai Inara dengan Virgoun.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan setempat adalah sidang yang dilakukan di luar pengadilan untuk memeriksa langsung objek yang disengketakan di tempatnya berada.

Akan tetapi, Inara tak mengizinkan awak media meliput di depan rumahnya, padahal sebelumnya tim kuasa hukum Inara meminta awak media untuk meliput.

Baca juga: Upaya Inara Rusli Dapatkan Hak Asuh Anak dalam Perceraian dengan Virgoun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inara beralasan privasi anak dan juga pertimbangan privasi para tetangga rumahnya.

"Agendanya hari ini adalah pemeriksaan setempat dari harta bersama, yang ada di dalam gugatan dari pihak penggugat. Satu rumah dan satu kendaraan," kata pengacara Arjana Bagaskara di depan perumahan Green Puri, Jumat.

Kepemilikan rumah dan mobil tersebut atas nama Inara Rusli.

Dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Barat hadir majelis hakim dan panitera pengganti.

"Di sini hanya mencocokan barangnya ada atau tidak, cek nomor polisi kendaraan cocok udah, selesai," ucap Arjana Bagaskara.

Baca juga: Sangkal soal Borgol Mainan, Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Perlakuan Virgoun terhadap Anak

Kata Arjana, Inara menyambut dengan baik kedatangan pihak pengadilan.

Kuasa hukum Inara lainnya, Mulkan Let-let, menambahkan, sidang pemeriksaan setempat juga memeriksa batas-batas rumah sesuai arah mata angin.

Virgoun tidak hadir saat proses pemeriksaan setempat dan hanya diwakili kuasa hukum.

Adapun sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat selanjutnya dijadwalkan pada Rabu pekan depan dengan agenda saksi ahli kedua dari pihak Inara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi