Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Virgoun dan Tenri Ajeng Dikonfrontir Kasus Dugaan Perzinahan

Baca di App
Lihat Foto
Sania Mashabi
Tenri Ajeng Anks
Penulis: Sania Mashabi
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun bersama Tenri Ajeng Anisa menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10/2023).

Mereka berdua menjalani agenda konfrontir terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh istri Virgoun, Inara Rusli.

"Jadi hari ini kita memenuhi panggilan dari Polda acaranya itu adalah konfrontir. Itu tadi yang hadir itu Ada Virgoun sama saudara Agung," kata kuasa hukum Tenri, Teguh Putra, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Virgoun dan Tenri Ajeng Jalani Agenda Konfrontir di Polda Metro Jaya

Sementara itu, dalam agenda ini Tenri mengaku hanya menjawab benar atau salah semua pertanyaan dari penyidik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satu pertanyaan yang ia bantah yakni mengenai tudingan dugaan perselingkuhan dengan Virgoun.

"Karena enggak ada perselingkuhan antara saya dengan Virgoun," ujar Tentri.

Adapun terkait berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Tenri tidak menghafal persis.

Sebelumnya, Inara Rusli, melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023.

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Inara Rusli Bicara soal Kemungkinan Bersatu Kembali dengan Virgoun

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.

“Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Pada tanggal 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,” kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi