Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lagu "Dengarkan Pintaku" Dituding Jiplakan, Budi Doremi Buka Suara

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.COM / budid0remi
Budi Doremi
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagu "Dengarkan Pintaku" ciptaan Budi Doremi yang dinyanyikan Caitlin Halderman dirilis pada 13 Oktober 2023 lalu.

Namun, lagu tersebut langsung menuai kontroversi karena dituding menjiplak karya musisi asal Samarinda, Kalimantan Timur.

Beberapa warganet mengunggah cuplikan video bagian refrain yang disebut mengandung kesamaan dari lirik, nada dan musik dalam dua lagu tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Budi Doremi sebagai pencipta lagu angkat bicara lewat unggahan di Instagram.

Baca juga: Budi Doremi Pernah Minta Swafoto demi Senangkan Hati Fans

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Doremi menulis surat terbuka, menantang pihak yang merasa memiliki lagu tersebut untuk memberikan bukti dalam waktu 1x24 jam.

“Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut," tulis Budi Doremi dikutip dari akun @budid0remi, Rabu (18/10/2023).

"Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan,” lanjutnya.

Budi Doremi menyatakan siap mengambil langkah hukum apabila tudingan tersebut ternyata lahir berdasarkan klaim tanpa bukti yang sah.

Baca juga: Jadi Juri Gimme The Mic, Budi Doremi dan Rizky Febian Utamakan Attitude Penyanyi

"Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin) tanpa izin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum," tegas Budi Doremi.

Kompas.com sudah berusaha menghubungi Budi Doremi untuk meminta klarifikasi, tetapi sampai saat berita ini belum ada respons.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi