Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Budi Doremi Tulis Surat Terbuka Setelah Lagu untuk Caitlin Halderman Dituding Menjiplak

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.COM / budid0remi
Budi Doremi
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani


JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi sekaligus pencipta lagu Budi Syahbudin Syukur atau Budi Doremi membuat surat terbuka melalui akun Instagram miliknya setelah dituding menjiplak lagu.

Lagu ciptaan Budi Doremi untuk Caitlin Halderman berjudul “Dengarkan Pintaku” disebut menjiplak lagu milik penyanyi asal Samarinda, Kaleham, yang berjudul “Tak Mungkin” yang dirilis pada 2021 lalu.

“SURAT TERBUKA. Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan dengan rilisnya lagu ‘Dengarkan Pintaku’ yang dinyanyikan Caitlin Halderman pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB," tulis Budi Doremi di awal surat pernyataan yang sudah dikonfirmasi kompas.com, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Lagu Dengarkan Pintaku Dituding Jiplakan, Budi Doremi Buka Suara

Budi mengatakan, hal ini menciptakan kegaduhan yang sangat mengganggu untuknya sebagI pencipta lagu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, bagi pihak yang mengklaim memiliki hak atau merasa berhak atas lagu tersebut untuk memberikan bukti padanya dengan tenggat waktu 1 X 24 jam.

“Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut,” tulis Budi.

Baca juga: Budi Doremi Pernah Minta Swafoto demi Senangkan Hati Fans

“Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan,” lanjut Budi.

Budi mengatakan, jika klaim hak atas lagu “Dengarkan Pintaku” tidak dengan bukti yang sah dan mempublikasi lagu tersebut tanpa sebelum tanggal rilis lagu Caitlin Halderman maka ia akan mengambil upaya hukum.

“Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Surat Terbuka ini saya sampaikan, terimakasih,” tutur Budi.

Baca juga: Bosan dengan Kebisingan Kota, Budi Doremi Pilih Tinggal di Desa

Sementara, di-highlight Instagram Budi Doremi, ia menjelaskan pernah menyanyikan lagu “Dengarkan Pintaku” pertama kali di Instagram Live-nya pada 11 Mei 2018.

Saat itu Budi menyanyikannya dari verse hingga chorus karena lagu tersebut belum rampung. Ada beberapa penggemar juga sempat meminta izin untuk mengcover lagu tersebut padanya.

Sampai akhirnya “Dengarkan Pintaku” itu rampung, lagu itu diberikan ke Caitlin Halderman untuk dirilis pada Jumat tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi