JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara dan produser film Erwin Arnada digugat oleh seorang selebgram bernama bernama Dominiq Key atas kasus dugaan wanprestasi.
Gugatan Dominiq terhadap Erwin teregister secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 1014/Pdt.G/2023/PN/JKT.SEL tertanggal 18 Oktober 2023.
"Kami sudah gugat secara perdata, ini suratnya. Dan sidang perdana (digelar) 2 November 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata pengacara Dominiq Key, Insank Nasruddin, di Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Gugat Cerai Suami, Hana Hanifah Sebut Diminta Mengembalikan Maskawin
Insank Nasruddin menerangkan Dominiq sendiri menaksir kerugiannya mencapai miliaran rupiah berdasarkan jumlah kerugian material dan immaterial yang dialaminya.
Kasus ini bermula ketika Dominiq ditawari kontrak eksklusif oleh Erwin pada 2021. Kontrak itu membuatnya tidak bisa bekerja.
"Dalam kontraknya, Dominiq tidak boleh menerima pekerjaan lain. Ini kan sangat merugikan beliau," ujar Insank Nasruddin.
"Ada dua judul film atau series. Tapi sampai saat ini, enggak ada," tambah Dominiq Key.
Baca juga: Gugat Cerai Catherine Wilson, Idham Masse Hanya Ingin Cerai dan Tidak Tuntut Lainnya
Dominiq Key sempat menanyakan nasib pekerjaannya kepada Erwin Arnada. Namun belum juga ada kejelasan dari Erwin sampai detik ini.
"Sekarang menghilang. Saya telpon di-reject, semua media sosial diblokir," ujar Dominiq Key.
Dominiq Key pun membawa masalah ini ke perkara hukum dan menggugat Erwin Arnada secara perdata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.