JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditunda.
Alasan penundaan ini karena kedua belah pihak tak memenuhi panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Kan kedua belah pihak telah dipanggil untuk sidang hari ini namun pemohon, Idham Mase, tidak hadir, tidak pula mengutus kuasa,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Senin (23/10/2023).
Baca juga: 3 Fakta Catherine Wilson Digugat Cerai Idham Masse Setelah 1 Tahun Pernikahan
Sementara itu pihak termohon, dalam hal ini Catherine Wilson, juga telah dipanggil, tetapi tak datang ke persidangan.
Menurut keterangan Taslimah, Catherine Wilson telah berpindah alamat sehingga berita pemanggilan itu tidak sampai.
“Sidang ditunda sampai 6 November 2023 untuk memanggil pihak termohon sehingga nanti pemohon akan dipanggil untuk ditanya kembali alamat termohon yang baru,” kata Taslimah.
Baca juga: Gugat Cerai Catherine Wilson, Idham Masse Hanya Ingin Cerai dan Tidak Tuntut Lainnya
Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022.
Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023.
Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.