JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ayu Aulia memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan dalam dua kasus hukum sebagai pelapor.
Terlapornya adalah Gege Fransiska.
Ayu datang ke kantor polisi sekitar pukul 13.00 didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Ayu Aulia Laporkan Gege Fransiska, Mengaku Dianiaya dan Alami Trauma Psikis
"Agenda hari ini pemeriksaan atas dua laporan kami yang pertama Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dan yang kedua laporan kami ITE Pasal 27 terkait pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Ayu Aulia, Nuning Tyas, Senin (23/10/2023) malam.
Ayu Aulia diperiksa selama kurang lebih lima jam.
Ia mengaku ditanya polisi seputar kronologi dan tempat kejadian dugaan penganiayaan.
"Banyak (pertanyaan), kalau penganiayaan ada 40 pertanyaan. Kalau yang satunya ada 38," tutur Ayu Aulia.
Baca juga: Mengaku Dianiaya Gege Fransiska, Ayu Aulia Alami Trauma Psikis
Untuk kasus pencemaran nama baik, Ayu melapor karena tak terima disebut Gege sebagai pelakor.
Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dari pihak Ayu Aulia dalam waktu pekan ini.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Aulia melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 3 Oktober 2023.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2981/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA 03 OKTOBER 2023 atas tudingan penganiayaan.
Pemicu permasalahan ini karena kedekatan Ayu Aulia dengan mantan suami Gege Fransiska.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.