Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Selidiki G-Dragon BIGBANG atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Soompi
Leader boy group BIGBANG G-Dragon
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

KOMPAS.com - Bintang Kpop Kwon Ji Yong atau G-Dragon diselidiki atas dugaan  penyalahgunaan narkoba.

Leader boy group BIGBANG ini disebut menggunakan obat-obatan terlarang.

Kabar itu diinformasikan oleh Kepolisian Metropolitan Incheon pada Rabu (25/10/2023), seperti dilansir Yonhapnews.

Polisi akan memanggil G-Dragon untuk diperiksa dalam waktu dekat.

Baca juga: Buntut Kasus Narkoba, Aktor Lee Sun Kyun Mundur dari Drama No Way Out

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

G-Dragon pernah didapati merokok ganja secara ilegal pada tahun 2011 tetapi tidak dituntut secara resmi.

Menurut kepolisian, kasus yang melibatkan G-Dragon tidak ada kaitan dengan dari kasus yang menjerat aktor Lee Sun Kyun.

"Ini kasus terpisah, tidak ada hubungan dengan kasus Lee," kata polisi.

Namun polisi menolak memberi keterangan lebih detail.

Baca juga: Bintang Film Parasite, Lee Sun Kyun, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Saat ini penyelidikan kasus narkoba salah satu pemeran film Parasite tersebut masih berlangsung.

Pekan lalu, polisi menyatakan telah menyelidiki delapan orang, termasuk Lee Sun Kyun, atas dugaan penggunaan narkoba.

Lee secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada hari Senin (23/10/2023).

Tanggapan YG Entertainment

YG Entertainment yang dihubungi Xportsnews menolak berkomentar tentang mantan artisnya.

Baca juga: Patenkan Nama G-Dragon, YG Entertainment Banjir Kritikan

"Saat ini dia bukan artis di bawah agensi kami, jadi kami sulit memberi pernyataan resmi," kata YG Entertainment seperti dilansir Soompi.

Pada Juni lalu, YG Entertainment mengatakan bahwa kontrak eksklusif dengan G-Dragon sudah berakhir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi