Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tak Mau Disebut Merebut Nama Geprek Bensu, Jordi Onsu: Kita Beli Sertifikat Mereknya Rp 4 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
DOK.PRIBADI/INSTAGRAM
Jordi Onsu
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengusaha dan adik presenter Ruben Onsu, Jordi Onsu untuk pertama kali buka suara tentang sengketa merek Geprek Bensu yang telah berlangsung cukup lama.

Selama ini memilih diam, Jordi mengatakan sebenarnya nama Bensu itu mereka beli dari seseorang di Bandung.

"Bukan rebutan, ini disclaimer, bukan rebutan (merek)," ujar Jordi menegaskan soal nama Bensu, dikutip dari YouTube Kasisolusi.

"Empat tahun gue diem, tapi menurut gue belakangan ini gue harus speak up," lanjutnya.

Jauh sebelum sengketa dengan pengusaha Benny Sujono yang banyak menyita perhatian, ternyata sudah ada pengusaha lain yang telah mendaftarkan nama Bensu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Gerai Geprek Bensu Hanya Tersisa 90, Jordi Onsu Tak Mau Asal Salahkan Kinerja Gen-Z

Pengajuan pendaftaran First to File dimiliki pengusaha asal Bandung, bernama Jessy Handalim.

Jessy merupakan pengusaha yang mengatakan memberi nama Bensu sebagai singkatan dari Bengkel Susu.

Ruben baru mengetahui hal itu ketika berniat mendaftarkan nama Geprek Bensu tahun 2015 ke Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) dan pendaftarannya ditolak.

Sempat mengajukan gugatan dan hasilnya tak ada yang menang. Ruben dan Jessy sepakat berdamai, di mana Ruben dan Jordi memutuskan untuk membeli sertifikat merek Bensu dari Jessy. 

"Keputusan hasil persidangan enggak menang, enggak kalah," ujar Jordi.

Baca juga: Merek Geprek Bensu Digugat Lagi, Ini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

"Setelah itu akhirnya gue temuin orangnya, 'Bro lo jual berapa, kita bayar aja, kita beli sertifikat mereknya,'" sambung Jordi.

Akhirnya Jessy memberikan nama Bensu kepada Ruben Onsu setelah pihak Bensu memberikan uang sebesar kurang lebih Rp 4 miliar.

"Rp 4 miliar kalau enggak salah, gue lupa Rp 4 miliar atau Rp 3 miliar," ucap Jordi.

"(Orangnya) ya mau. Pendaftaran cuma Rp 2 juta, dibayar Rp 4 miliar. Usahanya juga enggak ada waktu itu," imbuhnya.

Setelah sepakat, Ruben mendaftarkan merek Bensu pada tahun 2017. Seharusnya, sejak saat itu merek Bensu sudah menjadi milik Ruben Onsu untuk produk Ayam Geprek.

"Pendaftaran mulai 2017, sampai sesudahnya itu harusnya cuma diberikan kepada Ruben Onsu, tiba-tiba sertifikatnya keluar dua," tutur Jordi.

Jordi sendiri tak ingin menebak apa yang sebenarnya terjadi hingga bisa keluar dua sertifikat atas kepemilikan nama Bensu.

Satu sertifikat dimiliki pengusaha Benny Sujono. Benny Sujono awalnya merupakan rekan bisnis mereka yang kemudian menuding Ruben telah mencuri resep dan merek. 

"Gue udah cukup lama memendam ini dan tersenyum," kata Jordi.

Menurut Jordi, sengketa merek ini sebenarnya sudah selesai, tapi Benny Sujono kembali mengajukan gugatan.

"Putusan kemarin 26 Juni 2023, dari lawan kita masih nyerang kita juga, sampai menggugat kita lagi, kasasinya ditolak," tutur Jordi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi