Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Yakin Tak Bersalah, G-Dragon Disebut Rela Keluarkan Rp 23 Miliar untuk Sewa Pengacara

Baca di App
Lihat Foto
Vogue Korea
Leader BIGBANG, G-Dragon pemotretan untuk majalan Vogue Korea
|
Editor: Rintan Puspita Sari

KOMPAS.com- Kabar mengenai uang miliaran Won Korea yang dikeluarkan idol Kpop G-Dragon untuk menyewa pengacara agar bebas dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ramai dibicarakan di media sosial. 

Pembicaraan mengenai pengacara G-Dragon itu menjadi ramai setelah sosok pengacaranya muncul dan memberikan pernyataan dan menyebut nama firma hukumnya, K1 Chamber LLP. 

YouTuber Lee Jin Ho yang juga seorang reporter mengungkap rasa terkejutnya ketika menyadari sosok pengacara G-Dragon dalam kasus ini.

Baca juga: Kuasa Hukum: Tidak Benar G-Dragon Gunakan Narkoba

"Saya sangat terkejut melihat firma hukum yang ditunjuk oleh G-Dragon. Pengacaranya adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi dalam kasus pemakzulan presiden," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"G-Dragon mempersiapkan situasi ini dengan sangat teliti," sambungnya.

Dia menekankan, firma tersebut biasa mengenakan biaya sekitar 1 miliar won (sekitar Rp 11,7 miliar) untuk kasus selebriti.

"Firma hukum ini biasanya mengenakan biaya sekitar 1 miliar won untuk kasus selebriti pada umumnya. Tergantung pada orang yang mereka bela," ungkapnya.

"Pengacara bisa mendapatkan sekitar 500 juta hingga 1 miliar won. Ketika menyangkut kasus-kasus khusus atau ketika berurusan dengan hal-hal yang tidak menguntungkan secara hukum, firma hukum dapat meminta bayaran yang lebih besar," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Keluarkan Larangan Bepergian untuk G-Dragon dan Lee Sun Kyun

Bayaran itu menurutnya akan lebih besar jika pengacara tersebut memberikan usaha lebih.

"Jika mereka berusaha sekuat tenaga, mereka akan mendapatkan bayaran yang cukup besar, mungkin berkisar antara 1 miliar hingga 2 miliar won (sekitar Rp 23,5 miliar)," ujarnya.

Sementara itu, berbicara tentang larangan bepergian ke luar negeri yang sudah diumumkan polisi, G-Dragon kabarnya belum diberitahu secara langsung.

"Menurut seseorang yang menghubungi G-Dragon, respon pertama idol pria tersebut adalah 'Aku belum dihubungi oleh polisi,'" ujar sumber.

Sebelumnya, perwakilan hukum G-Dragon, pengacara Kim Soo Hyun, memberikan kabar terbaru dari perkembangan penyelidikan kasus dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan member BIGBANG tersebut, Senin (30/10/2023).

Pengacara menegaskan bahwa G-Dragon tidak menggunakan narkoba.

"Ini adalah penasihat Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon), pengacara Kim Soo Hyun dari K1 Chamber LLP," ujar Kim Soo Hyun membuka pernyataannya.

"Seperti yang sudah terungkap dengan jelas, tidak benar Kwon Ji Yong (G-Dragon) menggunakan narkoba," imbuh Kim Soo Hyun.

Sebelumnya, pada 25 Oktober, dilaporkan bahwa G-Dragon telah didakwa oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan terkait narkoba.

Pada tanggal 27, G-Dragon membantah semua tuduhan narkoba melalui pengacara Kim Soo-hyun dari firma hukum K1 Chamber.

"Saya tidak menggunakan narkoba. Saya tidak ada hubungannya dengan laporan media baru-baru ini tentang pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika," kata G-Dragon.

"Saya tahu masalah ini telah menimbulkan kekhawatiran besar bagi banyak orang, jadi saya akan secara aktif bekerja sama dengan investigasi dan menjawab dengan jujur," lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: ibtimes, kbizoom
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi