JAKARTA, KOMPAS.com - Regi Nazlah, mantan pacar suami Afifah Riyad, memberikan klarifikasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pad Senin (30/10/2023), terkait kasus penganiayaan.
Regi merupakan terlapor kasus dugaan penganiayaan Afifah Riyad.
Regi datang didampingi kuasa hukumnya, Markus Nababan dan Bertua Hutapea.
Regi mengaku dapat 15 pertanyaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Regi juga membantah bahwa penganiayaan hanya dilakukan oleh dirinya seorang.
Baca juga: Regi Nazlah Ungkap Lebih Dulu Laporkan Afifah Riyad ke Polisi terkait Dugaan Penganiayaan
Regi mengaku dipukul duluan oleh Afifah
Regi membawa saksi bernama Tia dan barang bukti berupa sepatu yang diduga digunakan Afifah saat memukul dirinya.
Regi sendiri mengaku dipukul duluan oleh Afifah Riyad.
"Dia duluan tonjok ke mata bagian sebelah kiri. (Sepatu) ini digunakan mukul kepala saya," tutur Regi.
"Kalau versi Regi sendiri, dia yang dipukul duluan. Regi sudah bisa membuktikan secara hukum. Kita ikuti saja hukum yang berproses," sambung Bertua.
Baca juga: Afifah Riyad Tutup Pintu Damai dengan Regi Nazlah
Saling serang
Regi mengaku ia dan Afifah saling serang. Regi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 3 bulan lalu.
"Iya, kami saling serang, karena saya juga rugi fisik dan saya pada malam itu juga visum," ucap Regi.
"Saling cakar juga kok yang sebelah sini, kan tapi ini udah 3 bulan lalu, udah sembuh, beliau juga udah sembuh kan," lanjutnya.
Tak ada restorative justice
Regi menegaskan akan membuktikan semua fakta mengenai kasus penganiayaan ini di persidangan.
Regi juga menyambut keputusan Afifah untuk tak ikut restorative justice dan ikut proses hukum yang berlaku.
"Saya tegaskan sekali lagi, dia tidak mau restorative justice itu hak dia dan kami tidak memaksa. Pembuktian uji materiil, bukti itu harus kita buktikan juga," jelas Markus Nababan.
Sebelumnya, nama Afifah Riyad ramai dibicarakan setelah menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Regi sebagai mantan pacar suaminya pada 20 Juli 2023 lalu.
Afifah mengunggah tujuh foto bukti penganiayaan di bagian wajah, gusi, leher, lutut, dan betisnya yang penuh luka lebam dan cakaran.
Atas kasus ini, Afifah telah melaporkan Regi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.