KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan narkoba instan pada leader grup Kpop BIGBANG, Kwon Ji Yong atau G-Dragon, pada Senin (6/11/2023).
Dilansir Yonhap News Agency, selain diperiksa, G-Dragon juga akan diambil sampel urine dan rambutnya untuk pemeriksaan penggunaan narkoba dengan lebih terperinci.
Sampel itu nantinya akan diperiksa oleh Badan Forensik Nasional Korea Selatan.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa G-Dragon Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Tak hanya pemeriksaan narkoba, polisi juga menyelidiki hubungan G-Dragon dengan seorang dokter yang diduga memberinya obat terlarang melalui seorang wanita pemilik bar di Gangnam, Seoul.
Ponsel milik G-Dragon juga akan diperiksa polisi utamanya untuk mengetahui daftar panggilan selama ini.
Sebelumnya diberitakan, G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Baca juga: Buru-buru Dihapus, Unggahan G-Dragon di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Narkoba Jadi Sorotan
Namun, G-Dragon telah membantah tudingan tersebut.
“Ini saya Kwon Ji Yong (nama asli G-Dragon). Pertama, (klaim) bahwa saya menggunakan narkoba tidak benar,” tulis G-Dragon dalam surat pernyataannya dikutip dari Soompi, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, G-Dragon juga memastikan bahwa ia tidak ada hubungannya dalam kasus narkoba yang melibatkan nama Lee Sun Kyun.
Baca juga: G-Dragon Siap Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
“Selain itu, saya tidak ada sangkut pautnya dengan pemberitaan tentang pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba dan lain-lain yang belakangan ini terungkap di media,” tulis G-Dragon.
Meski demikian, ia tahu ada banyak yang mengkhawatirkannya usai adanya pemberitaan tersebut.
Oleh karena itu, G-Dragon siap bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.