Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Dugaan Penipuan oleh Mantan Rekan Kerja, Fuji Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Selebgram Fuji menghadiri pemeriksaan lanjutan berkait kasus dugaan penggelapan uang mantan manajernya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Fuji Utami menghadiri pemeriksaan lanjutan berkait kasus dugaan penipuan oleh mantan manajernya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).

Fuji datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Kami sampaikan, hari ini kami hadir untuk tambahan keterangan klien kami. Tadi juga kami mendapat informasi bahwa mulai hari ini sudah mendapat surat bahwa kasus yang kemarin di tahap penyelidikan hari ini sudah naik ke penyidikan," kata Sandy Arifin.

Sandy Arifin mengatakan dalam proses selanjutnya, beberapa saksi akan diperiksa lagi.

Baca juga: Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja yang Diduga Menipu dan Buat Citranya Jadi Jelek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi dengan penyidikan nanti, saksi-saksi yang pernah kita hadirkan pada proses pemeriksaan sebelumnya akan kami hadirkan dan juga berikut bukti asli dari proses penyelidikan itu yang masih copy atau capture-an. Nanti dalam proses penyidikan kita akan siapkan yang aslinya," ucap Sandy Arifin.

Fuji mengatakan dia hanya meminta keadilan dalam kasusnya tersebut.

"Aku minta keadilan saja sih. Sama aku mau berterima kasih sama pihak kepolisian karena sudah mengurus kasus aku dengan baik," jelas Fuji.

Fuji mengaku mengalami trauma dan tidak mudah percaya pada orang lain karena peristiwa itu.

Baca juga: Fuji Curiga Rekan Kerjanya Lakukan Penipuan sejak Tahun Lalu

"Lumayan, stresnya sampai sekarang. Sampai trauma dikit, kayak susah percaya sama orang," tutur Fuji.

Sebagai informasi, Fuji resmi melaporkan mantan manajernya pada 7 September 2023 di Polres Jakarta Barat.

Mantan manajer Fuji dilaporkan dengan Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan Uang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi