Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dituding Tidak Bayar Gaji Karyawan, Fuji Minta Maaf

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Selebgram Fuji menghadiri pemeriksaan lanjutan berkait kasus dugaan penggelapan uang mantan manajernya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Fuji Utami menanggapi isu miring yang menyebut dia tak membayar gaji karyawan.

Persoalan bermula ketika eks karyawan Fuji mengunggah bukti percakapannya dengan Fuji di media sosial.

Dalam percakapan tersebut, Fuji terlihat menegur karyawannya. Si karyawan tersebut mengakui bahwa gajinya belum dibayar.

"Aku cuma pengin minta maaf kalau misalkan ada hal yang tidak mengenakkan hati, dari perkataanku dan perbuatanku, aku minta maaf," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan oleh Eks Rekan Kerja Fuji Naik ke Tahap Penyidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Maaf kalau misalnya gajinya kemarin ada problematik, cuma itu sebenarnya sudah di-handle sama manajer aku," lanjutnya.

Fuji menjelaskan, eks karyawannya tersebut baru bekerja selama 2 bulan dan masih dalam masa probation (percobaan).

"Kalau dibayar sudah, cuman aku, dia kan masih masa probation. Maksud aku kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu loh," jelas Fuji.

"Bukan sekadar tiba-tiba besok sudah tidak ada padahal besok aku ada pekerjaan lagi kan, harus ada cameraman. Tiba tiba pergi gitu aja. Jadi aku cuma nunggu dia datang ke rumah sih, pamitan dengan baik karena datang baik, pergi dengan baik," lanjutnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan oleh Mantan Rekan Kerja, Fuji Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, memperingatkan siapapun yang menyebarkan chat pribadi kliennya.
Pihak Fuji tak segan akan mengambil jalur hukum.

"Saya menyampaikan secara terbuka, bilamana masih dalam jangka waktu 3-4 hari ini masih ada berita atau postingan yang merugikan klien kami, kami akan menempuh jalur hukum," tutur Sandy Arifin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi