JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
Baca juga: Sidang Lanjutan Perkara Cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Digelar 2 Pekan Lagi
Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai itu secara e-court.
Berikut fakta-fakta dari gugatan cerai kedua Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia.
1. Sidang perdana sudah digelarJajat Sudrajat mengungkapkan sidang perdana kasus cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sudah digelar.
Baca juga: Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Suaminya
Sidang beragendakan mediasi itu berlangsung pada Kamis, 2 November 2023.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia hadir di persidangan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
2. Sidang lanjutanSetelah melalui sidang perdana, sidang lanjutan kasus cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia dijadwalkan dua pekan depan.
"Rencananya dikasih waktu dua minggu untuk mediasi," kata Jajat Sudrajat.
Sidang selanjutnya masih dengan agenda mediasi karena majelis hakim menawarkan upaya damai bagi keduanya.
"Penasihatan, upaya damai, dan berharap semaksimal mungkin usaha mendamaikan mereka, menyatukan kembali. Setelah itu kita mintakan untuk ikut mediasi," kata Jajat.
3. Gugatan keduaLulu Tobing sebelumnya juga pernah menggugat cerai Bani Maulana Mulia.
Pemain film Dua Garis Biru tersebut melayangkan gugatan pertamanya pada 28 Mei 2021.
Setelah melewati persidangan selama 13 kali, majelis hakim menolak gugatan tersebut lantaran materi dalam gugatan tak terbukti di pengadilan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.