JAKARTA, KOMPAS.com - Promotor tiket konser Coldplay "Music of The Spheres" di Jakarta, PK Entertainment, mengumumkan ketentuan surat kuasa untuk para pemilik tiket yang tak jadi menonton.
Tiket bisa dipindahtangankan namun pemegang tiket harus menunjukkan bukti sesuai ketentuan.
Ketentuan untuk tiket yang akan diwakilkan orang lain ini diinformasikan melalui akun Instagram @pkentertainment.id.
Baca juga: Informasi Seputar Penukaran Tiket Konser Coldplay
1. Surat kuasa bertanda tangan di atas meterai Rp 10.000.
2. Fotokopi kartu identitas (KTP / SIM / paspor) dengan nama yang sesuai yang tertera di e-tiket.
3. Dokumen pendukung sebagai alasan pengambilalihan.
Dokumen-dokumen tersebut harus ditunjukkan kepada petugas untuk mendapat izin masuk.
Baca juga: Seat Plan Konser Coldplay Jakarta
Konser Coldplay akan berlangsung di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
Konser dijadwalkan mulai pukul 21.00 WIB sementara area dibuka mulai pukul 13.00 WIB.
Ini menjadi kedatangan pertama Coldplay di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.