Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jadi Saksi Sidang Kasus Penyebaran Konten Pornografi, Rebecca Klopper: Mohon Doanya Semoga Lancar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Rebecca Klopper didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rebecca Klopper menghadiri sidang kasus penyebaran konten pornografi mirip dirinya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rebecca Klopper hadir sebagi saksi.

Adapun usai sidang berlangsung, Rebecca Klopper tak banyak bicara dan hanya meminta doa.

Baca juga: Rebecca Klopper Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Konten Pornografi di PN Selatan

“Mohon doanya saja semoga lancar,” kata Rebecca Klopper.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal senada juga disampaikan oleh Sandy Arifin.

Dia menyebut hingga saat ini sudah 3 orang saksi diperiksa atas kasus ini.

Baca juga: Rebecca Klopper Jalani Pemulihan Pascatrauma Setelah Ada Lagi 2 Video Syur Mirip Dirinya

“Jadi hari ini sudah diperiksa ada tiga orang saksi ditambah juga sebagai pelapor,” tutur Sandy Arifin.

“Kebetulan dari kantor kami yang dikuasakan hukum membuat laporan, tadi juga ada Ai (Fadly) sudah diperiksa, juga ada Lula hari ini diperiksa atas laporan Rebecca yang sudah pernah dilaporkan waktu di Bareskrim yang sekarang terdakwanya disidangkan hari ini,” tambah Sandy.

Sidang tersebut bersifat tertutup untuk umum.

Baca juga: Respons Rebecca Klopper Setelah Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Ditangkap

Sebagai informasi, kehadiran Rebecca Klopper di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna memenuhi panggilan sidang sebagai saksi atas laporan kasus penyebaran konten pornografi yang dilayangkan pihaknya di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Diketahui terdakwa dalam sidang tersebut bernama Bayu Firlen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi