JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Catherine Wilson dan suaminya, Idham Masse batal bercerai.
Idham Masse melayangkan permohonan talak cerai kepada Catherine Wilson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023 dengan nomor yang teregister 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah membeberkan penyebab batalnya perceraian Catherine dan Idham Masse.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
1. Permohonan cerai gugurTaslimah mengatakan bahwa pengadilan telah menggugurkan permohonan talak cerai yang dilayangkan Idham Masse baru-baru ini.
“Iya jadi Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Catherine Wilson dan Idham Masse Batal Cerai
Taslimah mengungkapkan alasan Pengadilan menggugurkan permohonan talak cerai dari Idham Masse.
“Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan,” tutur Taslimah.
“Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan,” tambah Taslimah.
2. Sudah kirimkan hasil putusanTaslimah menyebut bahwa pihaknya telah mengirimkan hasil putusan tersebut kepada Idham Masse.
Idham Masse pun diberi waktu dua minggu ke depan untuk menanggapi putusan tersebut.
“Pengadilan sudah mengirimkan hasil putusan. Pengadilan memberikan waktu selama 14 hari ke pemohon,” ucap Taslimah.
Baca juga: Alasan Catherine Wilson dan Idham Masse Batal Bercerai
3. Digugat setelah setahun menikahCatherine Wilson digugat cerai Idham Masse setelah keduanya setahun menikah.
Idham Masse menikah dengan Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Dalam perceraian ini muncul isu mengenai orang ketiga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun pihak Catherine Wilson telah membantah rumor itu.
“Enggak ada KDRT dan orang ketiga atau perselingkuhan,” kata Raindy, manajer Catherine Wilson beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.