Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dewa Budjana Puji Musikalitas Putri Ariani

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SANIAMASHABI
Penyanyi Putri Ariani usai konferensi Pers di Karnos Film, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023)
Penulis: Sania Mashabi
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band GIGI Dewa Budjana memuji penyanyi Putri Ariani yang menyanyikan lagu karyanya, "Cintaku Untukmu".

Lagu tersebut menjadi original soundtrack (OST) film Hamka dan Siti Raham Vol.2 dan dinyanyikan oleh Fadly PADI dan Putri Ariani.

Menurut Budjana, Putri Ariani memiliki musikalitas yang tinggi.

"Saya salut sama Putri musikalitasnya tinggi," kata Budjana di Karnos film, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Putri Ariani Menangis Saat Mendalami Lirik Lagu untuk Film Buya Hamka dan Siti Raham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya enggak dengar Putri salah sama sekali (saat rekaman)," lanjutnya.

Dewa awalnya merasa agak khawatir untuk mengatur jadwal rekaman antara Putri dan Fadly yang sama-sama memiliki banyak kesibukan.

Namun ternyata Putri dan Fadly bisa mencocokkan jadwal dan melakukan proses rekaman hanya dalam satu hari tanpa mengubah nada dasar.

"(Saat rekaman) sama sekali nada dasarnya enggak diubah, paling interlude, bagian Fadly harus nyanyi, lalu Putri," ujar Dewa.

Dalam kesempatan yang sama, Putri Ariani juga merasa senang karena bisa bekerja sama dengan para legenda musik Indonesia seperti Dewa Budjana dan Fadly.

Baca juga: Putri Ariani Bahagia Didapuk Menyanyikan OST Film Buya Hamka dan Siti Raham

"Om Fadly dan Om Dewa legend di Indonesia. Yang pasti Putri sangat happy," kata Putri.

Putri mengatakan, saat pertama kali ditawari untuk menyanyikan lagu "Cintaku Untukmu" ia merada langsung cocok dengan liriknya.

Bahkan Putri mengaku sampai terharu saat mendalami lirik lagu tersebut.

"Mendalami lirik ini bisa sampai nangis juga," ucap Putri Ariani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi