Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Penipu Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang, Kantongi Keuntungan Rp 250.000 Per Tiket

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang menyampaikan pernyataan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang, melancarkan aksinya untuk mencoba meraup keuntungan Rp 250.000 per tiket.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023).

"Motifnya untuk mencari keuntungan dan menurut GDA satu tiket itu Rp 250.000," ujar Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Ghisca Debora Beli Tas hingga Sepatu Senilai Rp 600 Juta Pakai Uang Penipuan Tiket Konser Coldplay

Susatyo menuturkan, Ghisca sudah menjadi reseller tiket konser-konser internasional sejak tahun 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat penjualan online tiket Coldplay pada Mei lalu, Ghisca berhasil mendapatkan 39 tiket dan sudah diserahkan ke pembeli.

Ia lalu menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.

Lewat reseller tersebut, total penjualan tiket mencapai lebih dari 2.000.

Baca juga: Sosok Ghisca Debora Terduga Penipu Tiket Konser Coldplay, Ternyata Mahasiswa Non-aktif

"Tiket komplimen yang dijanjikan didapat menjelang konser. Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal dari Mei sampai November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara," kata Susatyo Purnomo Condro.

Ghisca telah ditahan sejak 17 November 2023.

Perempuan berstatus mahasiswa nonaktif itu juga dihadirkan saat konferensi pers.

Baca juga: Angga MALIQ & D’Essentials Ungkap Wejangan Chris Martin sebelum Tampil di Konser Coldplay

Ia berujar mengakui kesalahannya dan siap mengikuti proses hukum.

Adapun Ghisca ditangkap berdasarkan enam laporan yang masuk ke Polres Jakarta Pusat dengan total kerugian Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket.

Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, banyak warga yang kecewa tak jadi menonton konser Coldplay padahal mereka sudah datang ke GBK.

Tiba di GBK, ternyata tidak ada tiket Coldplay yang diberikan. Umumnya, calo penjualan tiket mendadak sulit dihubungi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi