Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Christoper Stefanus yang Tipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand, Jedar Singgung Orang Fasik

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Trans tv
Jessica Iskandar ungkap rasa kecewa jadi korban dugaan penipuan
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Christoper Stefanus Budianto, tersangka kasus dugaan penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar akhirnya ditangkap polisi.

Disebutkan, Christoper Stefanus ditangkap di Bangkok, Thailand.

Jessica Iskandar sendiri merespons kabar ini melalui Insta Story-nya, Senin (20/11/2023) malam.

Baca juga: Rumah Mewah Masih Kosong, Aldi Taher Bahagia Dihadiahi Jessica Iskandar Ranjang Bekas

Dalam unggahannya, Jessica Iskandar alias Jedar mengunggah pemberitaan tentang penangkapan Christopher Stefanus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu Jedar menuliskan tentang orang benar dan orang fasik dalam Insta Story-nya.

“Orang benar akan ada pembelaan dari Tuhan. Orang fasik akan binasa,” tulis Jessica Iskandar dalam Insta Story-nya, dikutip Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Aldi Taher Dapat Hadiah Rumah Baru, Jessica Iskandar Berikan Ranjang

Ada pun Christoper Stefanus ditangkap di Thailand. Stefanus pergi ke Thailand saat sudah berstatus tersangka.

Christopher Stefanus sebelumnya sudah masuk red notice Interpol. Dengan bantuan polisi dan imigrasi Thailand, kini Stefanus pun berhasil ditangkap.

Kini, Christopher Stefanus masih berada di Thailand dan akan segera diterbangkan ke Indonesia untuk menjalani proses penahanan.

Baca juga: Aldi Taher Dapat Kulkas dari Atta Halilintar dan Kasur dari Jessica Iskandar

Sebelumnya, Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$ 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.

Baca juga: Proses Hukum Kasus Penipuan yang Menimpanya Terasa Lambat, Jessica Iskandar Curhat ke Kapolri

Sepanjang proses, Christoper selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Christoper justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag. Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.

Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan Christoper sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi