Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Willy Dozan Berharap Kasus Anaknya Leon dan Rinoa Aurora Berakhir Damai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Aktor laga Willy Dozan dalam pemutaran perdana film Target di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Willy Dozan mengungkap keinginan agar kasus anaknya, Leon Dozan, bisa berakhir damai dengan Rinoa Aurora.

Diketahui, saat ini Leon ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora.

"Wewenang kepolisian lah. Ini lagi diproses untuk mengarah damai. Nanti yang menangani bukan saya, pihak kepolisian," kata Willy Dozan saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

"Ini kasus pertikaian anak muda saja. Ya berharap yang terbaik saja, damai," lanjut Willy.

Baca juga: Sering Lihat Rinoa dan Leon Bertengkar, Willy Dozan: Dua-duanya Keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Willy mengaku prihatin terhadap masalah yang menimpa anaknya saat ini dan berharap bisa damai.

"Ada kesalahan yang harus diperhatikan, ini wewenang kepolisian saya enggak berhak bicara. Saya prihatin dan tujuannya damai," ucap Willy.

Leon ditangkap polisi dari Polres Jakarta Pusat di rumahnya, di daerah Cirendeu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.

Aktor kelahiran tahun 1997 ini ditetapkan sebagai tersangka mulai Jumat (17/11/2023) dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Sebut Leon Tidak Menganiaya Rinoa, Willy Dozan: Kita Ada Videonya Kan

Selain soal dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, dari potongan video yang viral di media sosial, Leon mengucapkan kata-kata yang tidak pantas ke institusi kepolisian.

Leon dikenakan Pasal 351 KUHP untuk kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora.

Untuk kasus dugaan penghinaan terhadap Polri, polisi menjerat Leon dengan Pasal 207 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi