Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Resmi Bercerai dari Suprajarto, Jenny Rachman Dapat Nafkah Iddah dan Mutah Rp 1,6 Miliar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Aktris senior Jenny Rachman ditemui usai menghadiri konferensi pers film Air Mata di Ujung Sajadah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutus perceraian Jenny Rachman dari Suprajarto pada Rabu (22/11/2023) kemarin.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Mursyida mengatakan, permohonan cerai dari Suprajarto dikabulkan.

“Pada hari ini perkara dari Ibu YR, Perkara nomor 1078 tahun 2023 hari ini sudah diputus. Permohonoan cerai dari suami beliau, S, dikabulkan,” ujar Mursyida saat dihubungi, Rabu kemarin.

Sementara, gugatan rekonvensi dari Jenny dikabulkan.

Rekonvensi adalah upaya tergugat untuk menggugat balik penggugat dalam suatu perkara yang sama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Suami Jenny Rachman Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Pisah Ranjang

“Sementara gugatan renkonvensi dari Ibu YR dikabulkan sebagian,” ucap Mursyida.

Gugatan rekonvensi yang diminta Jenny adalah tentang nafkah iddah, muttah, dan madhiyah.

Mursyida mengatakan nafkah iddah dan muttah yang diajukan Jenny sudah dikabulkan. Majelis hakim hanya menolak gugatan nafkah madhiyah.

“Nafkah ddah Rp 600 juta (dikabulkan). Nafkah muttah Rp 1 miliar dan nafkah Madhiyah ditolak,” kata Mursyida.

Mursyida mengatakan, Jenny dan Suprajarto punya kesempatan untuk banding apabila keputusan majelis hakin dinilai tidak adil.

“Kedua belah pihak masih punya waktu banding 14 hari,” tutur Mursyida.

Baca juga: Jenny Rachman Bongkar Sosok Selingkuhan Suami, Bukti-bukti dan Alasan Tetap Bertahan

Sebagai informasi, rumah tangga Jenny Rachman dan Suprajarto goyang setelah isu kehadiran orang ketiga mencuat.

Jenny menyebut suaminya itu berselingkuh dengan perempuan bernama Alia Karenina.

Namun, pengacara Suprajarto dan Alia Karenina, Johnson Panjaitan, memberikan klarifikasi.

"Ada hubungan perkawinan," ungkap Johnson di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.

Jenny melaporkan suaminya dan juga wanita tersebut selain atas perselingkuhan tapi juga karena wanita itu diduga memalsukan tanda tangan Jenny.

Jenny Rachman telah melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Maret 2023.

Baca juga: Perselingkuhan Suami Jenny Rachman Selama 2 Tahun hingga Palsukan Tanda Tangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi