Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mediasi Gagal, Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Cerai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lulu Tobing saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia, mantap bercerai setelah dua kali gagal menjalani mediasi.

Adapun sidang perceraian mediasi telah digelar pada 16 November, namun sayangnya gagal.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat Jajat Sudrajat.

“Dua minggu sudah mediasi tapi tampaknya tidak berhasil. Maka persidangan dilanjutkan ke jawaban,” kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Fakta Gugatan Cerai Kedua Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia

Lebih lanjut, sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani masih akan digelar secara online hingga 11 Desember.

Sampai pada agenda pembuktian, keduanya diharapkan hadir.

“Tanggal 11 baru di sini, pembuktian, kedua belah pihak hadir nanti mengajukan bukti-bukti. Apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya, kita lihat saja,” tutur Jajat.

Jajat pun enggan membongkar alasan Lulu Tobing menggugat cerai Bani. Sebab, itu sudah masuk dalam pokok perkara.

Baca juga: Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Suaminya

“Alasan itu sudah menyangkut pokok perkara ya, kita lihat dalam putusan aja,” ungkap Jajat.

Sebagai informasi, Lulu Tobing menggugat cerai Bani pada 23 Oktober 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ini bukan kali pertama Lulu Tobing menggugat cerai suaminya.

Gugatan pertama dilayangkan pada 28 Mei 2021.

Setelah melewati 13 kali persidangan majelis hakim menolak gugatan tersebut lantaran materi dalam gugatan tak terbukti di pengadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi