Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

7 Fakta Perceraian Jenny Rachman dan Suprajarto

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Aktris senior Jenny Rachman ditemui usai menghadiri konferensi pers film Air Mata di Ujung Sajadah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenny Rachman dan Suprajarto dinyatakan resmi bercerai pada Rabu (22/11/2023) berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Jenny Rachman dan Suprajarto menikah selama 15 tahun, sejak 18 April 2008.

Pada Juni 2023, Jenny mengaku berpisah rumah dari Suprajarto selama dua tahun belakangan ini.

Menurut Jenny, dia juga juga tidak mendapat nafkah dari suami. Aktris senior itu mengatakan suaminya berselingkuh.

Namun Suprajarto membantah tuduhan itu. Dia juga diam-diam menggugat cerai Jenny Rachman.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tak Ada Kata Pisah, Jenny Rachman Sebut Suami Sudah 2 Tahun Tinggalkan Rumah

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Resmi cerai

Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Mursyida mengatakan, rumah tangga Jenny dan Suprajarto diputus cerai pada Rabu, 22 November 2023.

"Pada hari ini putusan dari Ibu JR, itu perkara nomor 1078 tahun 2023, per hari ini sudah putus. Yaitu dikabulkan gugatan cerainya dari suami beliau, S," ujar Mursyida.

Belum diketahui kapan Suprajarto memasukkan permohonan cerai terhadap Jenny.

2. Gugatan yang dikabulkan

Sementara itu, PA Jakarta Pusat mengabulkan sebagian poin dari gugatan rekonvensi yang diajukan Jenny Rachman.

Rekonvensi adalah upaya tergugat untuk menggugat balik penggugat dalam suatu perkara yang sama.

Baca juga: Resmi Bercerai dari Suprajarto, Jenny Rachman Dapat Nafkah Iddah dan Mutah Rp 1,6 Miliar

Gugatan rekonvensi yang diminta Jenny adalah tentang nafkah iddah, muttah, dan madhiyah.

“Nafkah Iddah Rp 600 juta (dikabulkan). Nafkah muttah Rp 1 miliar dan nafkah Madhiyah ditolak,” kata Mursyida.

3. Belum inkrah

Mursyida mengatakan, putusan cerai ini belum inkrah. Sehingga memungkinkan bagi Jenny maupun Suprajarto untuk banding.

"Ini kan belum inkrah. Apakah nanti ada banding atau apa, dalam 14 hari ke depan kita tunggu," kata Mursyida.

Sementara itu, Suprajarto tidak mengajukan gugatan lain dalam permohonan talaknya. Menurut Mursyida, yang bersangkutan hanya mengajukan permohonan cerai.

Baca juga: Jenny Rachman Ungkap Gelagat Tak Biasa Suami Sebelum Temukan Foto Bukti Perselingkuhan

4. Bongkar perselingkuhan

Jenny Rachman mengungkap konflik rumah tangganya pada Juni 2023.

Menurut Jenny, suaminya berselingkuh dengan seorang perempuan yang disebutnya sebagai karyawati perusahaan tempat Suprajarto bekerja.

Jenny Rachman mengaku memegang bukti-bukti perselingkuhan sang suami dari ponselnya.

"Ternyata foto-foto yang tidak senonoh itu yang sudah di-delete masih terkumpul di spam," kata Jenny beberapa waktu lalu.

Sebelum bukti tersebut ada, Jenny mengaku melihat gelagat mencurigakan dari sang suami.

5. Memilih bertahan

Jenny mengaku sudah dua tahun belakangan ini hidup sendiri tanpa mendapat nafkah dari sang suami.

Jenny mempertahankan pernikahan karena khawatir seandainya berpisah aset-aset untuk anak mereka semakin mudah berpindah tangan.

Baca juga: Suami Jenny Rachman Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Pisah Ranjang

Bahkan, Jenny sempat melaporkan Suprajarto ke Polres Jakarta Selatan untuk kasus pemalsuan tanda tangan pada Maret 2022.

6. Suprajarto bantah selingkuh

Namun, beberapa tuduhan Jenny Rachman dibantah oleh Suprajarto melalui kuasa hukumnya, Yonathan Andre Baskoro.

“Selingkuh tidak, karena secara hukum Islam sudah sah (ada perkawinan antara Suprajarto dan AK). Mereka (Jenny dan Suprajarto) sudah pisah ranjang,” Kata Yonathan Andre.

Saat ditanya sudah berapa lama Suprajarto dan Jenny Rahman pisah Ranjang, Yonathan tak membeberkan secara detail.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi