Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Perdebatan Masalah Royalti Lagu Virgoun Vs Inara Rusli

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Virgoun
Penyanyi Virgoun dan istrinya, Inara Rusli.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan masalah royalti kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kali ini masalah royalti datang dari perselisihan Virgoun dan Inara Rusli.

Setelah resmi bercerai, keduanya kini akan kembali bersitegang dalam memerebutkan royalti lagu.

1. Lima lagu Virgoun

Inara Rusli mendapatkan pembagian hak royalti untuk lima lagu Virgoun.

Baca juga: Tak Terima Inara Menang Gugatan Royalti Lagu, Virgoun Ajukan Banding

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelima lagu yang dimaksud adalah "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Orang yang Sama", "Titik Balik di Hidupku", dan "Saat Kau Telah Mengerti".

Kelima lagu tersebut diciptakan oleh Virgoun dan diduga terinspirasi dari Inara Rusli.

Adapun besaran pembagian royalti itu adalah 50 persen dan jangka waktunya selama lagu tersebut masih menghasilkan, maka Inara tetap mendapatkan haknya.

2. Virgoun banding

Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau Virgoun mengajukan banding terhadap putusan cerainya dengan Inara Rusli.

Baca juga: Menang Gugatan Royalti 5 Lagu Virgoun, Inara Rusli: Sementara Itu Dulu

Salah satu poin banding yang diajukan adalah soal royalti yang diminta Inara Rusli.

"Salah satunya royalti karena kepastian hukumnya enggak ada. Menurut analisa hukum kami ya," kata Sukrisno, kuasa hukum Virgoun.

3. Cerai

Inara Rusli resmi bercerai dengan Virgoun pada 10 November 2023.

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan permohonan cerai itu dengan hak asuh anak dan hak nafkah.

Meski sudah resmi berpisah, Inara memastikan dirinya akan membebaskan anak-anaknya untuk bertemu dengan Virgoun asalkan jadwalnya sesuai.

Selain itu, Inara juga akan menjaga tali silaturahmi dengan Virgoun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi