Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alasan Rinoa Aurora Cabut Laporan Terhadap Leon Dozan meski Sempat Mengaku Trauma

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
(ki-ka) Ibu sekaligus kuasa hukum aktris Rinoa Aurora, Yuliana Asaad, aktris Rinoa Aurora, dan ibu aktor Leon Dozan, Betharia Sonata berpelukan usai mencabut laporan hukum soal penganiayaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Rinoa Aurora mengaku mencabut laporan hukumnya di Polres Metro Jakarta Pusat karena sudah memaafkan Leon Dozan.

Diketahui, saat ini Leon Dozan ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora.

"Karena saya tulus aja sih memaafkan," ucap Rinoa Aurora di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Rinoa menjelaskan tentang perubahan keputusannya dari yang sempat mengalami trauma sampai akhirnya bisa berdamai.

Baca juga: Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan di Kepolisian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ya hati manusia kan bisa dibolak-balik. Saya ini seperti ini karena ajaran dari orang tua saya. Saya juga tidak sempurna, saya banyak kesalahan dan kalau saya mengampuni, pastinya saya diampuni Tuhan," tutur perempuan berusia 19 tahun ini.

Ibu sekaligus kuasa hukum Rinoa, Yuliana Asaad, memastikan tidak ada perjanjian berupa materi terkait perdamaian dengan pihak Leon.

"Enggak ada, kami ikhlas," kata Yuliana Asaad.

Akan tetapi, Yuliana mengatakan perjanjian yang ditetapkan adalah Leon harus tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Rinoa Aurora Ingin Cabut Laporan, Polisi Bilang Leon Dozan Tak Bisa Langsung Bebas

Surat pencabutan laporan polisi ini telah diserahkan Rinoa kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pada Senin siang.

Sebelumnya, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan jika Rinoa dan Leon sepakat berdamai maka ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu syarat formil dan materil.

Syarat formil berupa bukti perdamaian, sementara syarat materil adalah pengkajian kasus ini apakah meresehkan atau ada penolakan dari masyarakat. Terlebih kasusnya sempat viral.

Meski laporan soal penganiayaan ini telah dicabut, Leon masih terlibat kasus dugaan penghinaan terhadap institusi Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi