Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tangkap Ammar Zoni dan Sita 4 Paket Sabu, Polisi: Dia Kooperatif, Sadar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Artis peran Ammar Zoni saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakoni sidang perdananya atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/8/2023).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Ammar Zoni koperatif saat ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Adapun, Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang, pada Selasa (12/12/2023) pukul 23.00 WIB.

“Tidak ada perlawanan (Ammar Zoni saat ditangkap), yang bersangkutan kooperatif. Sedang sadar,” kata Indrawienny saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba yang Dikonsumsi Ammar Zoni

Indrawienny menyebut Ammar Zoni ditangkap ketika sedang berada di lobi apartemen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu dan ganja.

“Ada empat paket sabu dan satu paket kecil ganja,” ucap Indrawienny.

Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni.

Baca juga: Kronologi Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya

“Ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Indrawienny.

Sebagai informasi, Ammar Zoni baru saja bebas dari hukuman penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Polisi Temukan Ganja dan Sabu

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi