JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan kondisi kliennya yang untuk kali ketiga ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Jon Mathias mengatakan, Ammar Zoni dalam keadaan sehat meski tengah tertekan.
“Alhamdulillah sehat, (tapi) tertekan pasti ya karena masalah dia (Ammar) datang bertubi tubi,” kata Jon Mathias saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.
Namun, sejauh ini Jon belum bisa menjawab banyak pertanyaan terkait Ammar Zoni yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Ya bilang ke dia harus kooperatif, mendampingi hak hukumnya aja,” ucap Jon.
Baca juga: Masih Dalami Kasus Dugaan Narkoba Ammar Zoni, Polisi: Akan Jadi Tersangka
Jon pun mengungkap bahwa Ammar Zoni menangis dan menyesali perbuatannya.
“Pastilah dia (Ammar) nangis juga, ini sudah berulang-ulang,” tutur Jon.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba. Kali ini Ammar ditangkap di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).
Saat menangkap Ammar Zoni, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja.
Sebagai informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.
Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Tangkap Ammar Zoni dan Sita 4 Paket Sabu, Polisi: Dia Kooperatif, Sadar
Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.
Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.
Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.
Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.
Baca juga: Kronologi Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.