Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kondisi Terkini Ammar Zoni Setelah Ditangkap Lagi atas Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Artis peran Ammar Zoni usai sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan kondisi kliennya yang untuk kali ketiga ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Jon Mathias mengatakan, Ammar Zoni dalam keadaan sehat meski tengah tertekan.

“Alhamdulillah sehat, (tapi) tertekan pasti ya karena masalah dia (Ammar) datang bertubi tubi,” kata Jon Mathias saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.

Namun, sejauh ini Jon belum bisa menjawab banyak pertanyaan terkait Ammar Zoni yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Ya bilang ke dia harus kooperatif, mendampingi hak hukumnya aja,” ucap Jon.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Masih Dalami Kasus Dugaan Narkoba Ammar Zoni, Polisi: Akan Jadi Tersangka

Jon pun mengungkap bahwa Ammar Zoni menangis dan menyesali perbuatannya.

“Pastilah dia (Ammar) nangis juga, ini sudah berulang-ulang,” tutur Jon.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba. Kali ini Ammar ditangkap di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023).

Saat menangkap Ammar Zoni, polisi menyita barang bukti sabu dan ganja.

Sebagai informasi, Ammar Zoni baru bebas dari penjara dan masa rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba pada Oktober 2023.

Ammar sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Tangkap Ammar Zoni dan Sita 4 Paket Sabu, Polisi: Dia Kooperatif, Sadar

Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.

Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Baca juga: Kronologi Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi