Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Inara Rusli Kembali Gugat Perdata Virgoun soal Pengalihan Royalti

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS
Inara Rusli didampingi kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let usai sidang putusan cerai dari penyanyi Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com- Selebgram Inara Rusli dan penyanyi Virgoun memang telah resmi bercerai setelah putusan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada 10 November 2023 kemarin.

Kendati begitu, kisruh permasalahan Virgoun dan Inara belum selesai.

Kini Inara melayangkan gugatan perdata terhadap Virgoun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 terkait pengalihan hak cipta atau royalti.

Baca juga: Bantah Nafkah untuk Inara Rusli Capai Rp 12 Miliar, Kuasa Hukum Virgoun: Cuma Puluhan Juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label,” kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara saat dihubungi wartawan baru-baru ini.

Adapun gugatan tersebut ditujukan kepada Virgoun dan 2 label yang menerima pengalihan hak cipta dan royalti.

Rupanya Virgoun melakukan pengalihan hak cipta kepada label terkait 4 lagu yakni “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti” dan “Orang yang Sama”.

Pengalihan hak cipta itu diduga dilakukan saat masih menikah dengan Inara.

Baca juga: Jalan Panjang Perceraian Virgoun dan Inara Rusli, Hak Nafkah hingga Royalti Lagu Dikabulkan

Adapun keempat lagu tersebut melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat merupakan harta bersama. Selain itu, lagu-lagu tersebut juga terinspirasi dari anak-anak Virgoun dan Inara.

“Isinya pertama kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri, terkait hak cipta itu ada 4 lagu,” ungkap Arjana.

“Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya,” tambah Arjana.

Pihak Inara meminta agar perjanjian Virgoun dengan dua label itu segera dibatalkan.

“Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap Arjana.

Pihak Inara juga menyebut Virgoun mendapatkan royalty lagu “Surat Cinta untuk Starla” hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Gugatan Inara Rusli soal Royalti 4 Lagu Virgoun Dikabulkan

“Ya yang pasti royalti yang didapat Virgoun sejak hak cipta lagu Surat Cinta Untuk Starla kan sampai sekarang Miliaran lah,” ungkap Arjana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi