Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Irish Bella Akan Bawa Sang Ibu Jadi Saksi Perceraian dengan Ammar Zoni

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Artis Irish Bella mengaku sudah pisah rumah selama 8 bulan dengan Ammar Zoni.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani


JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni masih berlanjut di Pengadilan Agama Depok.

Kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia mengatakan, sidang selanjutnya akan digelar pada 28 Desember 2023 mendatang. Persidangan tersebut beragendakan duplik dari tergugat atau Ammar.

“Persidangan masih e-court (online). Sidang berikutnya tanggal 28 Desember 2023 duplik dari tergugat,” ujar Nurul Amalia saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Untuk sidang tatap mukanya, kata Nurul, akan digelar pada 4 Januari 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: Irish Bella Tetap Kukuh Bercerai, Ammar Zoni Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Nurul, yang menjadi saksi dalam sidang cerai tersebut yakni ibunda Irish Bella.

“Sidang kehadiran 4 Januari 2024, menghadirkan saksi dari penggugat, dari keluarga mbak Irish. Saksi betul (ibunya)," ucap Nurul.

Tak hanya itu, saksi lainnya juga ada dari pihak Irish yang merupakan keluarga.

“Satu kerabat lainnya dari Irish Bella,” kata Nurul.

Baca juga: 5 Pernyataan Irish Bella soal Keputusan Cerai dari Ammar Zoni

Kata Nurul, sejauh ini hasil persidangan Irish Bella dan Ammar Zoni masih dengan keputusannya masing-masing.

“Kalau gugatan tetap ingin bercerai, kalau tergugat menolak dan membantah, menolak perceraian dan dibantah,” tutur Nurul.

Sebagai informasi, Irish telah resmi menggugat cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 6 November 2023.

Gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar telah terdaftar dalam nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi