Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Stinky Reborn Tanggapi Larangan Ndhank Surahman Bawakan Lagu "Mungkinkah"

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Personel band Stinky Reborn: Rendra, Irwan Batara, dan Ferdi saat jumpa pers menanggapi larangan membawakan lagu oleh Ndhank Surahman di daerah Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Band Stinky Reborn menanggapi larangan dari eks personel Stinky, Ndhank Surahman tentang larangan untuk membawakan lagu yang diciptakannya.

Lagu tersebut berjudul "Mungkinkah".

Gitaris Stinky Reborn, Irwan Batara mengatakan lagu tersebut diciptakan olehnya bersama Ndhank.

Terdaftar di publisher, lembaga kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) pun atas dua nama.

"Jadi kalau Ndhank melarang, kan ada Irwan di situ. Masa gue menerima lagu ciptaan gue sendiri dilarang sama Ndhank, enggak bisa," kata Irwan Batara saat jumpa pers di kawasan Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Alasan Ndhank Surahman Larang Andre Taulany dan Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah

Menurut Irwan, setiap Stinky Reborn manggung dan membawakan lagu itu Ndhank mendapatkan haknya atas royalti dari publisher, KCI, dan Stinky Reborn.

"Ini fluktuasi (nominalnya). Satu lagu kita hargai Rp 250.000. Cukup lah. Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, malah cuma berapa ribu doang," ujar Irwan Batara.

Larangan ini muncul pada akhir Desember 2023.

Baca juga: Kaget Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah, Irwan Batara: Tiap Stinky Tampil, Ndhank Selalu Dapat Bagian


Namun Stinky Reborn sudah beberapa kali manggung menggunakan lagu tersebut.

Salah satunya pada festival Big Bang Festival 2023, Senin (1/1/2024).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi