Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Respons Gus Anom Saat Yadi Sembako Cerita Dapat Somasi: "Kita Viral Nanti"

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Bidikan layar YouTube MAIA ALELDUL TV
Yadi Sembako hadir di YouTube MAIA ALELDUL TV memberikan penjelasan soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjeratnya.
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Pelawak dan presenter Yadi Sembako bongkar ucapan Gus Anom ketika pertama kali somasi diterima oleh Yadi.

Yadi mengungkap, saat itu Gus Anom seolah menenangkannya dan yakin tak akan ada yang dilaporkan ke polisi.

"Waktu somasi datang 'Pak ini ada somasi,' saya bilang," ujar Yadi Sembako dikutip dari YouTube Maia AlElDul tv.

"'Udah enggak apa-apa biarin aja.' Ya nanti kalau dia lapor polisi gimana pak?' Enggak apa-apa dilaporin polisi, enggak ada yang dipolisikan, saya jamin," lanjutnya.

Baca juga: Sebut Kendaraannya Digadaikan Gus Anom, Yadi Sembako: Saya Goblok, Polos Jadi Satu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan Gus Anom menyinggung soal masalah tersebut yang akan menjadi viral.

"'Enggak ada yang dipermalukan, saya jamin, kita viral nanti,'" ucap Yadi menirukan perkataan Gus Anom padanya.

"Saya bilang, 'yang viral bukan PT atau bapak, saya yang viral.' Eh ngomongan saya sendiri kejadian," sambung Yadi.

Meskipun merasa dirinya juga ditipu, Yadi yang kini dilaporkan atas kasus dugaan penipuan itu berharap semua bisa segera diselesaikan.

Baca juga: Sebut Gus Anom dan Istri Tinggal Berbulan-bulan di Rumahnya, Yadi Sembako: Saya Tidur di Karpet

"Biar bagaimana ini cepat selesai, saya maunya itu aja. Enggak mau lama-lama," tutur Yadi.

"Kalau Gus Anom bilang pengin viral biar lah viral sendiri," imbuhnya.

Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

Muhammad Adri Permana adalah EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada Adri. Akibat kasus ini, Yadi Sembako dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Sementara itu, Yadi yang menjadi direktur di PT tersebut dan penanggung jawab acara, mengaku semua dilakukan atas perintah Gus Anom.

"Apa yang saya lakukan ini dijanjikan ada dana masuk, makanya saya mau, karena ada janji itu, diyakinkan," kata Yadi Sembako.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi