Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba, Polisi: Bersama Artis Lawas

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Ibra Azhari saat ditemui usai tes urine di Puslabfor Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai informasi, Ibra Azhari adalah pemain film lawas era tahun 1990-an. Ini adalah kali kelima Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyebut Ibra ditangkap pada Rabu (3/1/2024) pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Ibra Azhari Lima Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Begini Riwayat Kasus Adik Ayu Azhari

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," ujar Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Indrawienny Panjiyoga tak hanya menangkap Ibra.

Ibra ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN. NN, kata Panjiyoga, adalah artis lawas sama seperti Ibra.

Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang.

Baca juga: Pengembangan Kasus Narkoba Ibra Azhari, Ada Artis Lain Terlibat?

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 1990-an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 wib," ucap Panji.

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.

Namun, pihak kepolisian belum bisa merinci lebih detail terkait pengungkapan tersebut

"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut, " tutur Panji.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi